Jangan Jadi Beban di Hari Lain, Ini Cara Hapus Data STNK yang Benar
Jum'at, 30 September 2022 - 10:08 WIB
Cara hapus data STNK memerlukan dokumen seperti STNK, BPKB dan surat pernyataan. Foto/IST
JAKARTA - Jangan jadi beban di hari lain, ini cara hapus data STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan yang benar. Cermati caranya agar tidak merugikan diri sendiri.
Saat ini masih banyak orang yang tidak menyadari dalam memiliki kendaraan yang sudah tidak berfungsi dan tidak dimiliki lagi. Baik itu tidak berfungsi akibat kecelakaan, rusak berat, dan kendaraan yang tidak dimiliki lagi karena jadi korban pencurian kendaraan bermotor .
Kebanyakan dari mereka justru tidak menindaklanjuti hal tersebut dengan mengajukan penghapusan data STNK. Padahal jika tidak dihapus segera maka kewajiban yang ada di kendaraan itu masih melekat. Salah satunya adalah kewajiban membayar pajak.
Baca juga : Ajaib, Dua Alat di New Xpander Cross Ini Bisa Bikin Irit BBM
Saat ini masih banyak orang yang tidak menyadari dalam memiliki kendaraan yang sudah tidak berfungsi dan tidak dimiliki lagi. Baik itu tidak berfungsi akibat kecelakaan, rusak berat, dan kendaraan yang tidak dimiliki lagi karena jadi korban pencurian kendaraan bermotor .
Kebanyakan dari mereka justru tidak menindaklanjuti hal tersebut dengan mengajukan penghapusan data STNK. Padahal jika tidak dihapus segera maka kewajiban yang ada di kendaraan itu masih melekat. Salah satunya adalah kewajiban membayar pajak.
Baca juga : Ajaib, Dua Alat di New Xpander Cross Ini Bisa Bikin Irit BBM
Lihat Juga :