Ini Biaya Bikin SIM 2023 Tanpa Tes Kesehatan dan Psikologi Beserta Faktanya

Rabu, 25 Januari 2023 - 17:00 WIB
loading...
Ini Biaya Bikin SIM...
Biaya bikin SIM 2023 tanpa tes kesehatan dan psikologi ternyata jadi lebih terjangkau. Foto/SINDONEWScom-Wahyu Sibarani
A A A
JAKARTA - Jangan ragu untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) . Pasalnya biaya bikin SIM 2023 tanpa tes kesehatan dan psikologi masih tetap terjangkau.

Saat ini hadirnya biaya tes kesehatan dan psikologi memang sedikit membuat pemohon SIM sedikit kebingungan. Pasalnya harga pembuatan SIM akan dikenakan biaya tambahan lainnya yakni tes kesehatan dan tes psikologi.

Semuanya jadi simpang siur setelah keluarnya surat telegram Nomor ST/2387/X/YAN.1.1?2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam surat itu ada arahan untuk menghindari adanya pungutan liar.

Bentuk realisasi dari arahan itu adalah meniadakan pungutan biaya bikin SIM baru. Hal itu diyakini jadi salah satu cara efektif untuk menghindari pungli.



Ini Biaya Bikin SIM 2023 Tanpa Tes Kesehatan dan Psikologi Beserta Faktanya


Nah, sejatinya biaya bikin SIM tanpa tes kesehatan dan psikologi, hanya membutuhkan uang sebesar ini, yuk cermati daftarnya:

- Penerbitan SIM A: Rp120.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM B I: Rp120.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM B II: Rp120.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM C: Rp100.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM C I: Rp100.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM C II: Rp100.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM D: Rp50.000 (per penerbitan)

- Penerbitan SIM D I: Rp50.000 (per penerbitan)

Biaya itu memang sangat murah karena ongkos tes kesehatan dan psikologi memang tidak masuk dalam skema pembuatan SIM berdasarkan surat telegram. hanya saja arahan itu tetap perlu dicermati lagi.



Tujuannya agar tidak diterjemahkan berbeda oleh masyarakat. Jadi, jangan ada yang masih mengira pembuatan SIM baru tidak lagi membutuhkan biaya tes kesehatan dan psikologi.

Yang benar adalah Satpas tidak lagi menyediakan sarana atau tempat untuk tes kesehatan dan psikologi. Tes kesehatan dan psikologi pemohon SIM setelah adanya surat telegam justru harus dilaksanakan di luar Satpas.

Jadi sebenarnya selain untuk biaya pembuatan SIM< calon pemohon SIM masih tetap harus mengeluarkan biaya.

Hal itu yang dirasakan oleh salah seorang warga Herry M baru-baru ini. Dia baru saja melakukan perpanjangan SIM C dan habis Rp180.000. "Saya masih harus membayar biaya tes kesehatan dan psikologi. Jadi tes tersebut memang tidak di Satpas lagi tapi di tempat lain dan itu tetap harus dimiliki untuk pembuatan SIM," jelasnya.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2361 seconds (0.1#10.140)