Tahun Depan, Polisi Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM 

Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:35 WIB
loading...
Tahun Depan, Polisi Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM 
NIK KTP akan digunakan sebagai nomor SIM untuk mengusung single id. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana menerapkan single id atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) KTP sebagai nomor SIM (Surat Izin Mengemudi) yang akan diberlakukan pada 2025.

Langkah tersebut dilakukan oleh kepolisian untuk menciptakan satu data terintegrasi lebih akurat. Sistem single id ini nantinya diharapkan bakal mempermudah proses pendataan para pemohon SIM.

Dirregidens Korlantas Polri Yusri Yunus menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM.

“Rencananya, tahun depan. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Yusri, seperti dikutip dalam laman Humas Polri, Sabtu (8/6/2024).

Yusri mengungkapkan sistem NIK di Indonesia saat ini sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak baru lahir. Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya, misal Rahmat, sudah memiliki SIM A di Jakarta. Sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” ujar Yusri.

Sistem Belum Terintegrasi
Sebagai informasi, masih banyak masyarakat Indonesia yang memiliki lebih dari satu SIM pada satu golongan kendaraan. Pasalnya, saat ini sistem belum terintegrasi dengan baik sehingga satu orang bisa memiliki lebih dari satu SIM C.

Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.

“Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” ucap Yusri.

Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)
pixels