7 Negara dengan Masa Berlaku SIM Terpanjang, Ada yang 20 Tahun

Senin, 15 Mei 2023 - 08:04 WIB
loading...
7 Negara dengan Masa...
Masa berlaku SIM di beberapa negara ternyata sangat berbeda. Bahkan jauh lebih lama dibanding Indonesia. Foto: Sindonews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Sejumlah negara di dunia ternyata menerapkan masa berlaku SIM yang sangat panjang. Bahkan, ada yang sampai 20 tahun. Negara mana saja?

Wacana masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia baru-baru ini mengemuka lagi setelah seorang advokat bernama Arifin Purwanto melakukan gugatan terhadap Undang-undang Lalu lintas.

Dalam gugatannya dia meminta agar masa berlaku SIM bisa seumur hidup. Sehingga, pemegang SIM tidak perlu melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.
Gugatan ini menuai pro dan kontra. Sebab, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Pihak kepolisian tentu jadi pihak yang tidak setuju dengan alasan yang masuk akal.

Di tengah-tengah polemik tersebut, ada baiknya kita juga mengecek seperti apa sih masa berlaku SIM di negara-negara lain?

Ternyata, ada sejumlah negara yang memiliki masa berlaku SIM sangat panjang. Bahkan, bisa dikatakan kebanyakan negara-negara di dunia umumnya memiliki masa berlaku SIM hingga 10 tahun.

Nah, berikut ini daftar beberapa negara yang memiliki masa berlaku SIM sangat panjang, yuk cermati :

1. Inggris - Sampai Usia 70 Tahun

Masa berlaku SIM di Inggris sangat fantastis. Sebab, SIM berlaku hingga pemegangnya berusia 70 tahun. Hanya saja setiap 10 tahun sekali harus dilakukan pembaruan SIM yang berupa pemasangan foto terbaru.

2. Amerika Serikat - Sampai Umur 65 Tahun

Amerika Serikat sebenarnya merupakan negara dengan masa berlaku SIM yang cukup kompleks. Pasalnya setiap negara bagian memiliki ketentuan yang berbeda. Hanya saja di State of Arizona masa berlaku SIM cukup panjang yakni sampai pemilik SIM berusia 65 tahun.

Setelah usia 65 tahun, jika memang ingin terus mengendarai kendaraan bermotor, pemilik SIM harus memperbarui surat izinnya selama lima tahun sekali.
Meski masa berlaku mencapai 65 tahun, pemilik SIM harus melakukan update foto selama 12 tahun sekali sampai dia berumur 65 tahun.

3. Singapura - Sampai Umur 65 Tahun

Singapura sangat mirip dengan Amerika Serikat khususnya dengan ketentuan di State of Arizona untuk masa berlaku SIM. Jadi pemilik SIM tidak perlu repot-repot memperbarui SIM hingga usia 65 tahun. Hanya saja selama tiga tahun sekali ada update data yang harus dilakukan oleh setiap pemegang SIM.

4. India - 20 Tahun

India menerapkan ketentuan masa berlaku SIM yang sangat panjang yakni 20 tahun atau hingga pemilik SIM berumur 40 tahun. Mana yang lebih dulu tercapai.
Setelah usia 40 tahun, pemilik SIM harus melakukan pembaruan SIM dan berlaku hingga 10 tahun. Setelahnya apa ingin bikin lagi maka harus melakukan pembaruan SIM juga untuk masa berlaku lima tahun.

5. Prancis - 15 Tahun

Prancis menerapkan ketentuan masa berlaku SIM yang cukup lama yakni 15 tahun. Memang tidak selama India, Amerika, dan Singapura hanya saja 15 tahun sudah cukup menakjubkan. Untuk update, pemilik SIM juga tidak perlu ujian. Mereka hanya diwajibkan memasang foto dan alamat terkini.


6. Jerman - 15 Tahun

Sama seperti di Prancis, masa berlaku SIM di Jerman juga mencapai 15 tahun. Setelah habis masa berlaku harus ada penggantian SIM baru dengan foto teranyar.

7. Negara-negara di Timur Tengah - 10 Tahun

Negara-negara di Timur Tengah dan beberapa negara lainnya memberlakukan masa berlaku 10 tahun untuk setiap pemegang SIM. Waktu 10 tahun masa berlaku SIM merupakan yang paling umum diberlakukan di beberapa negara lainnya di dunia.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Beda Spek! Moge Ujian...
Beda Spek! Moge Ujian SIM C1 vs Versi Umum, Harga Rp200 Juta?
Polri Pastikan SIM Indonesia...
Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri
Tahun Depan, Polisi...
Tahun Depan, Polisi Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM 
Aturan Baru Lagi: Bikin...
Aturan Baru Lagi: Bikin SIM Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi!
SIM B2 untuk Kendaraan...
SIM B2 untuk Kendaraan Apa Saja? Ini Bocorannya!
Punya BPJS Tapi Nunggak,...
Punya BPJS Tapi Nunggak, Polri Tegaskan Tetap Tak Bisa Urus SIM
Aturan BPJS Jadi Syarat...
Aturan BPJS Jadi Syarat Bikin SIM Mulai Diberlakukan di 7 Wilayah Ini
Rekomendasi
3 Alasan Rizky Ridho...
3 Alasan Rizky Ridho Sangat Layak Jadi Kapten Persija Jakarta, Perpaduan Jiwa Pemimpin dan Pengalaman
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba...
Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso
MNC University dan Kanwil...
MNC University dan Kanwil DJP Jakarta Barat Perkuat Sinergi dalam Edukasi Pajak dan Pengembangan Tax Center
20 Artis Terkenal Hollywood...
20 Artis Terkenal Hollywood Bersumpah Tidak Menggunakan Media Sosial, Brad Pitt: Gak Ada Gunanya
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
Kebohongan Kim Soo Hyun...
Kebohongan Kim Soo Hyun Terus Terbongkar, Janji Nikahi Kim Sae Ron usai Wamil
Berita Terkini
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
2 jam yang lalu
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
6 jam yang lalu
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
6 jam yang lalu
Turun 15 Persen, Saham...
Turun 15 Persen, Saham Tesla Menukik Tajam
8 jam yang lalu
Volkswagen Akan Kembali...
Volkswagen Akan Kembali Gunakan Tombol Kontrol Fisik Bukan Sentuh
10 jam yang lalu
Merek China Zonsen Siap...
Merek China Zonsen Siap Selamatkan Aprilia RSV 1000
14 jam yang lalu
Infografis
Ada Indonesia, Berikut...
Ada Indonesia, Berikut 10 Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved