7 Negara dengan Masa Berlaku SIM Terpanjang, Ada yang 20 Tahun

Senin, 15 Mei 2023 - 08:04 WIB
loading...
7 Negara dengan Masa Berlaku SIM Terpanjang, Ada yang 20 Tahun
Masa berlaku SIM di beberapa negara ternyata sangat berbeda. Bahkan jauh lebih lama dibanding Indonesia. Foto: Sindonews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Sejumlah negara di dunia ternyata menerapkan masa berlaku SIM yang sangat panjang. Bahkan, ada yang sampai 20 tahun. Negara mana saja?

Wacana masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia baru-baru ini mengemuka lagi setelah seorang advokat bernama Arifin Purwanto melakukan gugatan terhadap Undang-undang Lalu lintas.

Dalam gugatannya dia meminta agar masa berlaku SIM bisa seumur hidup. Sehingga, pemegang SIM tidak perlu melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.
Gugatan ini menuai pro dan kontra. Sebab, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Pihak kepolisian tentu jadi pihak yang tidak setuju dengan alasan yang masuk akal.

Di tengah-tengah polemik tersebut, ada baiknya kita juga mengecek seperti apa sih masa berlaku SIM di negara-negara lain?

Ternyata, ada sejumlah negara yang memiliki masa berlaku SIM sangat panjang. Bahkan, bisa dikatakan kebanyakan negara-negara di dunia umumnya memiliki masa berlaku SIM hingga 10 tahun.

Nah, berikut ini daftar beberapa negara yang memiliki masa berlaku SIM sangat panjang, yuk cermati :

1. Inggris - Sampai Usia 70 Tahun

Masa berlaku SIM di Inggris sangat fantastis. Sebab, SIM berlaku hingga pemegangnya berusia 70 tahun. Hanya saja setiap 10 tahun sekali harus dilakukan pembaruan SIM yang berupa pemasangan foto terbaru.

2. Amerika Serikat - Sampai Umur 65 Tahun

Amerika Serikat sebenarnya merupakan negara dengan masa berlaku SIM yang cukup kompleks. Pasalnya setiap negara bagian memiliki ketentuan yang berbeda. Hanya saja di State of Arizona masa berlaku SIM cukup panjang yakni sampai pemilik SIM berusia 65 tahun.

Setelah usia 65 tahun, jika memang ingin terus mengendarai kendaraan bermotor, pemilik SIM harus memperbarui surat izinnya selama lima tahun sekali.
Meski masa berlaku mencapai 65 tahun, pemilik SIM harus melakukan update foto selama 12 tahun sekali sampai dia berumur 65 tahun.

3. Singapura - Sampai Umur 65 Tahun

Singapura sangat mirip dengan Amerika Serikat khususnya dengan ketentuan di State of Arizona untuk masa berlaku SIM. Jadi pemilik SIM tidak perlu repot-repot memperbarui SIM hingga usia 65 tahun. Hanya saja selama tiga tahun sekali ada update data yang harus dilakukan oleh setiap pemegang SIM.

4. India - 20 Tahun

India menerapkan ketentuan masa berlaku SIM yang sangat panjang yakni 20 tahun atau hingga pemilik SIM berumur 40 tahun. Mana yang lebih dulu tercapai.
Setelah usia 40 tahun, pemilik SIM harus melakukan pembaruan SIM dan berlaku hingga 10 tahun. Setelahnya apa ingin bikin lagi maka harus melakukan pembaruan SIM juga untuk masa berlaku lima tahun.

5. Prancis - 15 Tahun

Prancis menerapkan ketentuan masa berlaku SIM yang cukup lama yakni 15 tahun. Memang tidak selama India, Amerika, dan Singapura hanya saja 15 tahun sudah cukup menakjubkan. Untuk update, pemilik SIM juga tidak perlu ujian. Mereka hanya diwajibkan memasang foto dan alamat terkini.


6. Jerman - 15 Tahun

Sama seperti di Prancis, masa berlaku SIM di Jerman juga mencapai 15 tahun. Setelah habis masa berlaku harus ada penggantian SIM baru dengan foto teranyar.

7. Negara-negara di Timur Tengah - 10 Tahun

Negara-negara di Timur Tengah dan beberapa negara lainnya memberlakukan masa berlaku 10 tahun untuk setiap pemegang SIM. Waktu 10 tahun masa berlaku SIM merupakan yang paling umum diberlakukan di beberapa negara lainnya di dunia.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)