Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:12 WIB
loading...
Polri Pastikan SIM Indonesia...
SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri. FOTO/ DAILY
A A A
JAKARTA - Surat Izin Mengemudi ( SIM ) merupakan lisensi penting bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor. Kini, SIM Indonesia telah diperbarui dengan tampilan yang lebih lengkap dan modern, sehingga memudahkan penggunanya saat berada di luar negeri.



Sebagai informasi, SIM Indonesia sebelumnya telah diakui di beberapa negara, sehingga tak dibutuhkan SIM internasional. Tapi, perubahan yang dilakukan merupakan langkah maju Indonesia dalam mengintegrasikan SIM agar diakui secara internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Meskipun perubahan pada SIM ini tidak terlalu mencolok, ada beberapa penambahan penting yang membuatnya lebih informatif. Salah satu yang paling menonjol adalah penambahan gambar kendaraan sesuai jenis SIM.

Misalnya, pada SIM C, terdapat gambar sepeda motor yang menunjukkan kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 250 cc. Penambahan ini dirancang untuk memudahkan identifikasi, baik oleh polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengenai jenis kendaraan yang diizinkan oleh SIM tersebut.

Selain itu, format baru ini juga menampilkan data pemilik SIM dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, golongan darah, hingga jenis pekerjaan dan alamat, dilengkapi dengan keterangan dalam bahasa Inggris.

Format tersebut untuk memastikan SIM Indonesia dapat dipahami dengan mudah oleh petugas kepolisian di luar negeri. Hal ini juga dapat membuat SIM Indonesia diakui secara internasional.

“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat dan petugas, baik polisi dalam negeri maupun luar negeri, mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” kata Kombes Pol Heru Sutopo, Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam keterangan resmi.

Format baru SIM ini sudah mulai berlaku dan merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam kerjasama ASEAN. Diketahui, SIM Indonesia telah diakui di beberapa negara Asia Tenggara berkat kesepakatan ‘Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued’ yang ditandatangani oleh negara-negara ASEAN pada 7 September 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Negara-negara yang menerima SIM Indonesia antara lain Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Singapura. Namun, di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, dan setelah itu, pengendara diharuskan menggunakan SIM Singapura.

Tetapi, warga negara Indonesia yang berkendara di Malaysia juga harus memiliki SIM Internasional yang masih berlaku untuk menggunakan SIM Indonesia. Mereka juga bisa mengajukan permohonan SIM Malaysia untuk mengendarai kendaraan bermotor di negeri jiran.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Tahun Depan, Polisi...
Tahun Depan, Polisi Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM 
Wajib Tahu, Perbedaan...
Wajib Tahu, Perbedaan Mengurus SIM C dan SIM C1
Aturan Baru Lagi: Bikin...
Aturan Baru Lagi: Bikin SIM Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi!
SIM B2 untuk Kendaraan...
SIM B2 untuk Kendaraan Apa Saja? Ini Bocorannya!
Punya BPJS Tapi Nunggak,...
Punya BPJS Tapi Nunggak, Polri Tegaskan Tetap Tak Bisa Urus SIM
Aturan BPJS Jadi Syarat...
Aturan BPJS Jadi Syarat Bikin SIM Mulai Diberlakukan di 7 Wilayah Ini
SIM C1 Mulai Berlaku,...
SIM C1 Mulai Berlaku, Pengendara Moge Diberi Toleransi Waktu 1 Tahun
Rekomendasi
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Putin, Ada Apa Gerangan?
Petasan Meledak di Blitar...
Petasan Meledak di Blitar Lukai 4 Bocah, Satu Rumah Hancur
10 Kerajaan Terbesar...
10 Kerajaan Terbesar dan Terluas dalam Sejarah, Kekhalifahan Diwakili Abbasiyah dan Ummayah
Google Maps Kini Bisa...
Google Maps Kini Bisa Kenali Detail Lokasi hanya dari Tangkapan Layar
Menteri Kabinet Prabowo...
Menteri Kabinet Prabowo Hadiri Halalbihalal Megawati: dari Menkeu hingga Kepala Otorita IKN
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik, Jangan Lebih dari 5 Keping
Berita Terkini
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
1 jam yang lalu
Hyundai Siap Memperkenalkan...
Hyundai Siap Memperkenalkan Sistem Infotainment Terbaru Pleos
3 jam yang lalu
Sejarah Vespa Sprint...
Sejarah Vespa Sprint Skuter Italia Paling Diburu di Indonesia
5 jam yang lalu
Bakal Jadi Lawan Ducati...
Bakal Jadi Lawan Ducati Diavel, Zontes 703V Diperkenalkan
6 jam yang lalu
Aston Martin Kenalkan...
Aston Martin Kenalkan Simulator Canggih Khusus untuk Balap
8 jam yang lalu
Meguro Motor Legendaris...
Meguro Motor Legendaris Jepang Jauh sebelum Kawasaki Ada
20 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved