Hyundai dan Kia Bayar Denda Rp2,9 Triliun karena Video Tantangan TikTok
Jum'at, 19 Mei 2023 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
Dari situlah masyarakat yang memiliki mobil Hyundai dan Kia melakukan gugatan class action. Mereka kecewa karena Hyundai dan Kia tidak melengkapi mobil buatan mereka dengan sistem pengamanan yang baik. Terutama immobilizer yang dijadikan celah oleh The Kia Boyz.
Pengadilan akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut dan meminta Hyundai dan Kia membayar kerugian yang ada. Dilaporkan The Verge uang sebesar Rp2,9 triliun itu akan diberikan kepada 9 juta pemilik mobil Hyundai dan Kia yang tidak dilengkapi dengan fitur tombol Stop Star Button dan Immobilizer.
Baca juga; Tekan Kasus Pencurian Mobil, Hyundai dan Kia Rilis Software Anti-Maling
Dari uang Rp2,9 triliun itu sebanyak Rp2,14 triliun digunakan untuk ganti rugi mereka yang mobilnya dicuri akibat video viral tersebut. “Kami menghargai kesempatan ini untuk memberikan dukungan kepada konsumen kami yang terkena dampak aktivitas kriminal yang terus meningkat di mobil buatan kami," ujar Jason Erb, Chief Legal Officer Hyundai Motor North America, Jumat (19/5/2023).
Pengadilan akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut dan meminta Hyundai dan Kia membayar kerugian yang ada. Dilaporkan The Verge uang sebesar Rp2,9 triliun itu akan diberikan kepada 9 juta pemilik mobil Hyundai dan Kia yang tidak dilengkapi dengan fitur tombol Stop Star Button dan Immobilizer.
Baca juga; Tekan Kasus Pencurian Mobil, Hyundai dan Kia Rilis Software Anti-Maling
Dari uang Rp2,9 triliun itu sebanyak Rp2,14 triliun digunakan untuk ganti rugi mereka yang mobilnya dicuri akibat video viral tersebut. “Kami menghargai kesempatan ini untuk memberikan dukungan kepada konsumen kami yang terkena dampak aktivitas kriminal yang terus meningkat di mobil buatan kami," ujar Jason Erb, Chief Legal Officer Hyundai Motor North America, Jumat (19/5/2023).
(wib)
Lihat Juga :