Hyundai dan Kia Bayar Denda Rp2,9 Triliun karena Video Tantangan TikTok
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Hyundai dan Kia akhirnya sepakat membayar tuntutan class action yang diajukan masyarakat karena adanya video pencurian yang sangat viral di TikTok. Jumlah uang yang harus dibayarkan tidak main-main, mencapai USD200 juta atau setara Rp2,9 triliun.
Diketahui gugatan class action itu dipicu oleh video viral yang dilakukan oleh kelompok pencuri bernama The Kia Boyz. Di video itu The Kia Boys mengajak masyarakat untuk mencoba mencuri mobil-mobil Hyundai dan Kia.
Menurut mereka mencuri mobil-mobil buatan Korea Selatan itu sangat mudah hanya dengan menggunakan kabel USB. Mereka pun menantang orang-orang untuk melakukan hal yang sama melalui tantangan bernama Kia Challenge.
Tantangan itu akhirnya langsung direspons oleh banyak orang yang tidak bertanggung jawab. Alhasil tingkat pencurian mobil-mobil Hyundai dan Kia, terutama yang diproduksi tahun 2015-2019, mengalami peningkatan drastis.
Dari situlah masyarakat yang memiliki mobil Hyundai dan Kia melakukan gugatan class action. Mereka kecewa karena Hyundai dan Kia tidak melengkapi mobil buatan mereka dengan sistem pengamanan yang baik. Terutama immobilizer yang dijadikan celah oleh The Kia Boyz.
Pengadilan akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut dan meminta Hyundai dan Kia membayar kerugian yang ada. Dilaporkan The Verge uang sebesar Rp2,9 triliun itu akan diberikan kepada 9 juta pemilik mobil Hyundai dan Kia yang tidak dilengkapi dengan fitur tombol Stop Star Button dan Immobilizer.
Dari uang Rp2,9 triliun itu sebanyak Rp2,14 triliun digunakan untuk ganti rugi mereka yang mobilnya dicuri akibat video viral tersebut. “Kami menghargai kesempatan ini untuk memberikan dukungan kepada konsumen kami yang terkena dampak aktivitas kriminal yang terus meningkat di mobil buatan kami," ujar Jason Erb, Chief Legal Officer Hyundai Motor North America, Jumat (19/5/2023).
Diketahui gugatan class action itu dipicu oleh video viral yang dilakukan oleh kelompok pencuri bernama The Kia Boyz. Di video itu The Kia Boys mengajak masyarakat untuk mencoba mencuri mobil-mobil Hyundai dan Kia.
Menurut mereka mencuri mobil-mobil buatan Korea Selatan itu sangat mudah hanya dengan menggunakan kabel USB. Mereka pun menantang orang-orang untuk melakukan hal yang sama melalui tantangan bernama Kia Challenge.
Tantangan itu akhirnya langsung direspons oleh banyak orang yang tidak bertanggung jawab. Alhasil tingkat pencurian mobil-mobil Hyundai dan Kia, terutama yang diproduksi tahun 2015-2019, mengalami peningkatan drastis.
Dari situlah masyarakat yang memiliki mobil Hyundai dan Kia melakukan gugatan class action. Mereka kecewa karena Hyundai dan Kia tidak melengkapi mobil buatan mereka dengan sistem pengamanan yang baik. Terutama immobilizer yang dijadikan celah oleh The Kia Boyz.
Pengadilan akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut dan meminta Hyundai dan Kia membayar kerugian yang ada. Dilaporkan The Verge uang sebesar Rp2,9 triliun itu akan diberikan kepada 9 juta pemilik mobil Hyundai dan Kia yang tidak dilengkapi dengan fitur tombol Stop Star Button dan Immobilizer.
Dari uang Rp2,9 triliun itu sebanyak Rp2,14 triliun digunakan untuk ganti rugi mereka yang mobilnya dicuri akibat video viral tersebut. “Kami menghargai kesempatan ini untuk memberikan dukungan kepada konsumen kami yang terkena dampak aktivitas kriminal yang terus meningkat di mobil buatan kami," ujar Jason Erb, Chief Legal Officer Hyundai Motor North America, Jumat (19/5/2023).
(wib)