Mau Lolos Uji Emisi Kendaraan, Ini Cara Merawat Mesin Mobil yang Harus Diperhatikan

Selasa, 04 Juli 2023 - 10:36 WIB
loading...
Mau Lolos Uji Emisi...
Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas 3 tahun wajib untuk melakukan uji emisi setiap tahun. Kebijakan uji emisi diterapkan Pemprov DKI Jakarta setiap kali membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan. Untuk itu, sebelum melakukan pembayaran pajak, pastikan kendaraan lolos uji emisi supaya tidak kena denda PKB.

“Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka uji emisi karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran. Tidak kalah penting, efisiensi akan membuat mesin irit bensin dan performanya selalu optimal,” kata Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000 dalam keterangan resmi.

Baca juga; Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan

Berikut cara merawat mesin mobil agar lolos uji emisi dan terbebas dari denda PKB saat melakukan pembayaran pajak tahunan seperti dibagikan Auto2000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanda Tuduh Perangkat...
Belanda Tuduh Perangkat Lunak BMW Dipasang untuk Menipu Konsumen
Nissan Siapkan Mesin...
Nissan Siapkan Mesin e-Power Baru dengan Sistem Katup Canggih
Radiator Berjalan di...
Radiator Berjalan di Tengah Kota: Terungkap, Mobil Hitam Ternyata Ikut Memasak Jakarta Jadi Lebih Panas
Tak Lolos Uji Emisi,...
Tak Lolos Uji Emisi, 12 Kendaraan Dijatuhkan Denda hingga Rp8 Juta
Renault Siap Lakukan...
Renault Siap Lakukan Ubahan Besar pada Espace 2026
Bentley Bentayga Terbaru...
Bentley Bentayga Terbaru Kecepatan Mencapai 650PS, 0-100km/jam dalam 3,4 Detik
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Bijak Pakai Energi,...
Bijak Pakai Energi, Pertamina Patra Niaga Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
Rekomendasi
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Berita Terkini
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Infografis
Ini Daftar Serangan...
Ini Daftar Serangan Siber yang Harus Diwaspadai 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved