Polisi Sudah Boleh Lakukan Tilang Manual, tapi Ada Syaratnya
Senin, 10 Juli 2023 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
“Korlantas ini baru bisa ditandatangani tahun ini, bersama Jaksa Agung dan dari MA menandatangani kesepahaman tentang pemanfaatan dana tilang. Jadi selama ini masyarakat tahunya kalau tilang itu uang masuk ke polisi,” ucap Firman.
“Kami mencoba melalui pemanfaatan dana tilang ini melalui Menteri Keuangan, kami fokuskan ke insentif dan penambahan alat-alat penegakan hukum lalu lintas,” tambahnya.
Baca Juga: 2.500 Unit Perodua Axia E Ludes dalam 2 Hari, Harga Murah Banget Rp70 Jutaan
Dalam data yang disampaikan Kakorlantas Polri di rapat tersebut, diketahui bahwa pencapaian PNBP dari regident pada 2022 sebesar lebih dari Rp8 triliun atau 105,42 persen dari target yangditetapkan.
“Kami mencoba melalui pemanfaatan dana tilang ini melalui Menteri Keuangan, kami fokuskan ke insentif dan penambahan alat-alat penegakan hukum lalu lintas,” tambahnya.
Baca Juga: 2.500 Unit Perodua Axia E Ludes dalam 2 Hari, Harga Murah Banget Rp70 Jutaan
Dalam data yang disampaikan Kakorlantas Polri di rapat tersebut, diketahui bahwa pencapaian PNBP dari regident pada 2022 sebesar lebih dari Rp8 triliun atau 105,42 persen dari target yangditetapkan.
(dan)
Lihat Juga :