Polisi Sudah Boleh Lakukan Tilang Manual, tapi Ada Syaratnya

Senin, 10 Juli 2023 - 09:05 WIB
loading...
Polisi Sudah Boleh Lakukan...
Anggota polisi boleh melakukan tilang manual saat ini dengan syarat tertentu. Foto: Sindonews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polri saat ini sudah memberlakukan kembali tindak tilang manual untuk menindak pelanggaran yang tak terekam ETLE atau tilang elektonik. Tapi, tidak semua anggota kepolisan bisa melakukan tindakan penilangan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, ada syarat yang harus dipenuhi anggotanya apabila ingin melakukan tindak tilang manual. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Firman menjelaskan bahwa petugas yang dapat melakukan penilangan harus memiliki sertifikat. Ini didapatkan melalui pendidikan kejuruan yang nantinya akan diberikan sertifikat untuk melakukan tindak tilang.

“Arahan Bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi. Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang, karena ini juga konsekuensinya nanti adalah dengan insentif,” kata Irjen Pol Firman seperti dikutip dalam kanal YouTube Komisi III DPR RI.

Kakorlantas menyebutkan bahwa petugas yang tidak ingin mengikuti pendidikan kejuruan untuk mendapatkan setifikat. Tapi, Firman dengan tegas untuk tidak memberikan tugas tindak penilangan apabila belum mengikuti pendidikan kejuruan.

“Semoga dari dana tilang ini juga akan diturunkan dana insentif baik yang di back office memegang ETLE maupun petugas yang ada di lapangan. Kita ingin mendorong anggota kita yang malas ikut dikjur tidak kita kasih tilang, biasanya mereka cuma mau di jalan. Kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu baru dia dikasih tilang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kakorlantas Firman juga menyebutkan dana tilang yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan penambahan alat penegakkan hukum. Ia ingin menghapus stigma masyarakat bahwa dana tilang masuk ke kantong petugas kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Dosa Utama Pengendara...
Dua Dosa Utama Pengendara Motor Jakarta: Serobot Jalur Busway dan Abaikan Helm!
Pesta Pelanggaran di...
Pesta Pelanggaran di Jalanan Jakarta: 37 Ribu Pelanggar Terekam E-TLE dalam Seminggu, 68 Persen Pengendara Motor!
Apakah Motor Custom...
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Jenis Motor Modifikasi yang Sesuai Aturan
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
2 WNA China Pengendali...
2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu
Sindikat Phishing E-Tilang...
Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, 5 Tersangka Dikendalikan WNA China
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Berita Terkini
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Dukung Implementasi...
Dukung Implementasi BBM B50, Diesel System Clean Dikenalkan
Rasakan Ragam Fitur...
Rasakan Ragam Fitur Fungsional dan Teknologi New Xforce dan New Xforce HEV
Riset Deloitte Bongkar...
Riset Deloitte Bongkar Alasan Mengapa Orang Indonesia Belum Move On dari Mobil Bensin
Kemampuan Ban Dynapro...
Kemampuan Ban Dynapro untuk SUV dan Truk Ringan Dibuktikan Lewat Torture Test
Infografis
Sudah Ada di Indonesia,...
Sudah Ada di Indonesia, Waspadai Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved