Cara Menggunakan Flo, Bisa Lewati Gerbang Tol Tanpa Tapping

Rabu, 12 Juli 2023 - 17:38 WIB
loading...
Cara Menggunakan Flo,...
Let it Flo adalah solusi pembayaran tol berbasis server dan teknologi RFID. Tampak salah satu antrean gerbang tol. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Sebuah video viral memperlihatkan petugas di gerbang tol memberhentikan pengendara yang dituding belum melakukan transaksi. Pengendara tersebut menjelaskan kepada petugas bahwa ia menggunakan platform Flo untuk membayar tol.

Video tersebut juga memperlihatkan layar gerbang tol dengan metode pembayaran Flo serta saldo terpotong Rp10.500. Petugas gerbang tol memberhentikan mobil karena maraknya pengguna jalan tol yang membuntuti kendaraan di depannya agar tidak perlu membayar tol.

Nah, bagaimana caranya kita bisa melewati gerbang tol tanpa perlu ngetap kartu tol? Sistem pembayaran Flo memang belum populer. Sebab, ini adalah teknologi baru. Flo atau Let it Flo merupakan solusi pembayaran tol berbasis server dan teknologi RFID (Radio Frequency Identification).

Lewat aplikasi Let it Flo, pengguna jalan tol tidak perlu menghentikan kendaraannya saat ingin melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol.

Ternyata, cara menggunakan Let it Flo sangat mudah. Pengguna jalan tol hanya perlu mengunduh aplikasi Let it Flo. Lalu, mereka melakukan sinkronisasi dengan stiker RFID yang ditempatkan di bagian depan kendaraan.

Dilansir dari situs resmi Flo, berikut keuntungan memakai platform tersebut:

Cara Menggunakan Flo, Bisa Lewati Gerbang Tol Tanpa Tapping

1. Hanya Perlu Pasang Stiker

Pengguna hanya perlu download dan memesan stiker RFID pada aplikasi Let it Flo

2. Tidak Perlu Berhenti

Pengguna tidak perlu tapping / berhenti pada saat hendak membayar Tol

3. Isi Voucher Mudah

Pengisian ulang voucher bisa langsung dari HP pengguna.

Baca Juga: Dapat Konsesi 45 Tahun, Tarif Tol Cisumdawu Akan Dipatok Segini

Nah, berikut adalah cara menggunakan aplikasi Flo seperti dilansir website resminya:

1. Download aplikasi Let it Flo dari Playstore.
2. Lakukan pemesanan dan pilih lokasi pengambilan stiker RFID.
3. Setelah melakukan pemesanan RFID, tentukan lokasi dan tempat pemasangan stiker RFID.
4. Bawa kendaraan ke lokasi pemasangan RFID.
5. Datang ke lokasi pemasangan stiker RFID sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
6. Pemasangan stiker RFID.
7. Tim teknisi Let it Flo akan membantu proses pemasangan, pengujian dan aktivasi stiker RFID.
8. Aplikasi Let it Flo siap digunakan. Pengguna hanya perlu mengisi uulang voucher agar aplikasi Let it Flo bisa terus dipakai.
9. Flo bisa digunakan di sebagian besar ruas tol di Jabodetabek. Hanya saja, saat ini platform tersebut masih dalam tahap ujicobaterbatas.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Fast and Furious...
Aksi Fast and Furious di Gresik? Detik-detik BMW Seri 7 Melayang dari Tol Maut yang Belum Rampung!
Daftar Rest Area Tol...
Daftar Rest Area Tol Jakarta - Solo dengan Fasilitas Terlengkap
Daftar Rest Area Tol...
Daftar Rest Area Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran Tahun 2025
Cara Mencari Gerbang...
Cara Mencari Gerbang Exit Tol Terdekat, Mudah Banget!
China Sukses Tuntaskan...
China Sukses Tuntaskan Pembangunan Terowongan Terpanjang di Dunia 22,13 Km
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Beruntun Sering Terjadi di Tol Purbaleunyi
1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta via 4 Gerbang Tol
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Rekomendasi
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Rafhely FC Ditahan Imbang Kuda Laut Nusantara 1-1
Jakarta Pertamina Enduro...
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2025 usai Sikat Jakarta Popsivo Polwan
Marc Marquez Menang...
Marc Marquez Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2025
Berita Terkini
5 Mobil China dengan...
5 Mobil China dengan Ekspor Terbesar, Ternyata Bukan BYD
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Panas Menyengat Kabin...
Panas Menyengat Kabin Mobil? Jangan Panik! Ini Cara Jitu Cari Bengkel AC Terdekat
Mengenal Lebih Dekat...
Mengenal Lebih Dekat Dinamo Stater Honda Beat Karbu: Ukuran dan Harga di Pasaran
Apakah bisa Gadai Motor...
Apakah bisa Gadai Motor Tanpa BPKB?
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
Infografis
Trump Frustrasi pada...
Trump Frustrasi pada Zelensky: Dia Bisa Kehilangan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved