Mengapa Tesla Dijual Hanya Rp600 Juta di Malaysia?

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:14 WIB
loading...
Mengapa Tesla Dijual Hanya Rp600 Juta di Malaysia?
Tesla Model Y dipasarkan dengan harga yang sangat terjangkau di Malaysia dibanding di Indonesia. Foto: Motortrend
A A A
MALAYSIA - Tesla secara resmi masuk ke Malaysia. Ini berbeda dengan di Indonesia yang hanya melewati importir umum seperti Prestige Motors. Karena masuk resmi, di Negeri Jiran harga Tesla juga sangat murah. Bahkan hanya setara Toyota Fortuner atau Rp600 jutaan. Jika harga Tesla semurah itu, tentu saja bakal banyak sekali konsumen Indonesia yang tertarik untuk membelinya.

Ini juga memunculkan rasa penasaran. Kok bisa Tesla masuk resmi ke Malaysia (daripada Indonesia), dan mengapa harganya sangat “terjangkau”?

1. Kesepakatan dengan Pemerintah Malaysia

Tesla resmi memasarkan mobil listrik buatan mereka di Malaysia setelah tercipta kesepakatan dengan pemerintah setempat. Saat ini Tesla adalah salah satu produsen mobil listrik terbesar dunia yang melihat pasar otomotif di Asia Tenggara semakin besar, sehingga memutuskan berinvestasi di Malaysia.

Setelah mencapai kesepakatan, langkah awal yang dilakukan adalah dengan memasarkan produknya secara resmi di Malaysia. Artinya, mobil listrik Tesla akan dipasok langsung oleh APM (Agen Pemegang Merek) bukan lagi importir umum.

2. Harga Tesla di Malaysia Dibanding Indonesia

Di Malaysia, harga Tesla sangat terjangkau. Tesla Model Y Standard Range RWD dibanderol 199 ribu ringgit atau setara Rp656 jutaan, Tesla Model Y Long Range AWD dihargai 246 ribu ringgit atau sekitar Rp811 jutaan, dan Tesla Model Y Performance AWD dijual 288 ribu ringgit atau sekitar Rp950 jutaan.
Bandingkan dengan harga jual Tesla Model Y di Indonesia melalui importir umum Prestige Motocars Images yang harganya mencapai Rp1,8 miliar.

3. Insentif Pajak besar

Tesla Model Y dijual lebih murah di Malaysia karena pemerintah memberikan insentif pajak sangat besar. Padahal mobil listrik itu masih diimpor sepenuhnya dari luar negeri. Di Indonesia sendiri, mobil listrik yang mendapat insentif potongan PPN dari 11 persen menjadi 1 persen hanya bagi produsen yang sudah merakit secara lokal. Nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) juga minimal 40 persen.

Melansir Paultan, mobil listrik dengan status CBU atau diimpor sepenuhnya dari luar negeri bebas pajak hingga akhir 2025. Sementara yang berstatus CKD atau dirakit secara lokal bebas pajak hingga 31 Desember 2027.



Bahkan, pemerintah Malaysia sedang menggodok rencana untuk membuat pajak tahunan mobil listrik lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional. Ini dilakukan sebagai upaya pemerintah Malaysia agar masyarakatnya tertarik untuk beralik ke kendaraan ramah lingkungan.

Tesla juga berencana membangun pabrik mobil listrik dan pabrik baterai. Mereka berkomitmen untuk membangun SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) fast charging berkapasitas250kW.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1732 seconds (0.1#10.140)