60 Unit Royal Enfield Dilelang Bea dan Cukai, Dibanderol Mulai Rp23 Jutaan
Jum'at, 28 Juli 2023 - 15:24 WIB
loading...
Sebanyak 60 unit sepeda motor Royal Enfield tipe Classic dilelang Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 60 unit sepeda motor Royal Enfield tipe Classic dilelang Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Proses lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.
Sebanyak 60 unit sepeda motor Royal Enfield yang dilelang terdiri dari 12 unit Classic 500 warna Stealth Black, 12 unit Classic 350 warna Gun Grey, 12 unit Classic EFI 500 warna Army Battle Green, 12 unit Classic EFI 500 warna Chrome Black, 8 unit Classic EFI 350 warna Gun Grey, dan 4 unit Classic EFI 500 warna Stealth Black.
Bagi yang tertarik mengikuti lelang secara online, peserta perlu memiliki akun dan wajib menyetorkan uang jaminan sesuai nominal pada pengumuman. Batas akhir menyetorkan uang jaminan adalah 3 Agustus 2023.
Baca juga; Royal Enfield Interceptor 650 Dinobatkan Motor Retro Terbaik
Perlu diingat, seluruh motor Royal Enfield yang dilelang berstatus off the road. Artinya, pemenang lelang harus mengurus sendiri legalitas motor tersebut agar bisa mengendarainya di jalan raya.
Sebanyak 60 unit sepeda motor Royal Enfield yang dilelang terdiri dari 12 unit Classic 500 warna Stealth Black, 12 unit Classic 350 warna Gun Grey, 12 unit Classic EFI 500 warna Army Battle Green, 12 unit Classic EFI 500 warna Chrome Black, 8 unit Classic EFI 350 warna Gun Grey, dan 4 unit Classic EFI 500 warna Stealth Black.
Bagi yang tertarik mengikuti lelang secara online, peserta perlu memiliki akun dan wajib menyetorkan uang jaminan sesuai nominal pada pengumuman. Batas akhir menyetorkan uang jaminan adalah 3 Agustus 2023.
Baca juga; Royal Enfield Interceptor 650 Dinobatkan Motor Retro Terbaik
Perlu diingat, seluruh motor Royal Enfield yang dilelang berstatus off the road. Artinya, pemenang lelang harus mengurus sendiri legalitas motor tersebut agar bisa mengendarainya di jalan raya.
Lihat Juga :