Biaya SIM C Naik dari Rp100 Ribu Jadi Rp200 Ribu, Ini Penjelasannya

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 14:54 WIB
loading...
Biaya SIM C Naik dari...
Pemohon SIM C tampak sedang melakukan ujian di Jawa Timur. Foto: Antara/Irfan Anshori
A A A
JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) C sendiri wajib dimiliki setiap pengendara sepeda motor di Indonesia. Untuk mendapatkannya, masyarakat harus melakukan ujian di Satpas SIM dan membayar sejumlah uang untuk keperluan administrasi.

Seperti diketahui, kepolisian memberlakukan biaya pembuatan SIM A sebesar Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu. Namun, ada biaya lain yang dibebankan kepada pemohon, yakni biaya tes psikologi dan tes kesehatan.

Sekadar informasi, sebelumnya Satpas SIM menyediakan tes psikologi dan tes mata di lokasi pengujian. Meski demikian, saat ini kepolisian juga telah menjalin kerja sama dengan pihak swasta untuk mengurai antrean serta menjaga kondisi Satpas SIM tetap kondusif.

“SIM A baru Rp120 ribu, SIM C baru Rp100 ribu. Itu adalah PNBP penerimaan negara bukan pajak yang dibawa ke bank. Ada yang tanya ke saya, bikin SIM C kok Rp200 ribu?,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).

“Saya katakan untuk apa saja Rp200 ribu? Jadi, Rp100 ribu bayar ke bank. Sisanya, bayar kesehatan dan psikologi. Dulunya ada, tapi sekarang sudah enggak di dalam kantor ini karena sudah di luar mekanisme kami,” tambahnya.

Yusri menegaskan, pemohon SIM memang wajib memiliki hasil tes kesehatan dan psikologi. Namun, ia memastikan yang masuk ke kas negara hanya Rp100 ribu, yaitu untuk biaya pembuatan SIM C baru.

“Saya sampaikan lagi memang harus ada lulus kesehatan dan psikologi. Kesehatan dokter umum tidak ada hubungannya dengan kami. Keluar Rp200 ribu, ke
kami hanya Rp100 ribu, masuk bayar ke kas negara karena semua sudah melalui bank,” ujarnya.

Baca Juga: Mulai Besok Sirkuit Ujian SIM Resmi Ganti Jadi Huruf S, Ini Daftar Tempatnya

Selain itu, Yusri juga menambahkan bahwa saat ini untuk proses perpanjangan SIM juga sudah bisa dilakukan melalui aplikasi SINAR.
Jadi, masyarakat hanya perlu melakukan seluruh proses dari rumah tanpa perlu ke Satpas SIM.

”Ini saya perjelas, jadi bayar SIM C itu Rp100 ribu, SIM A Rp120 ribu, perpanjangan SIM C Rp80 ribu. Perpanjangan (SIM) sekarang sudah diberi kemudahan, cukup dengan mengunduh SINAR. Perpanjangan nanti akan kami kirim SIM itu ke rumah, tidak perlu datang lagi ke kantor polisi,” ucapnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
Jenis-jenis SIM A: Bukan...
Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Beda Spek! Moge Ujian...
Beda Spek! Moge Ujian SIM C1 vs Versi Umum, Harga Rp200 Juta?
Polri Pastikan SIM Indonesia...
Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
10 Program Quick Wins...
10 Program Quick Wins Korlantas, Ditregident Perkuat Inovasi Layanan SIGNAL
Mulai 1 Desember 2025,...
Mulai 1 Desember 2025, 153 Satpas Resmi Layani SINAR di 35 Polda
Rekomendasi
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Berita Terkini
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved