Demi Beli Motor, Remaja Jual Properti Separuh Harga
Rabu, 16 Agustus 2023 - 07:37 WIB
loading...
Tingkah konyol remaja bernama Xiaohua menjual properti separuh harga menarik perhatian publik. (Foto: SCMP)
A
A
A
JAKARTA - Seorang remaja di China bernama Xiaohua berbuat konyol dengan menjual properti warisan kakeknya separuh harga setelah permintaannya ke orangtua dibelikan motor ditolak.
Properti seharga 1 juta Yuan atau sekitar Rp2,1 miliar lebih itu dijual separuh harga. Namun, belakangan akad jual beli ini dibatalkan setelah orangtua Xiaohua menggugat ke pengadilan.
Pengadilan di Provinsi Henan, China, mengabulkan gugatan karena menganggap dua agen properti, Xiaowu dan Xiaoyang, berbuat tidak proporsional dalam akad jual beli.
Dikutip dari South China Morning Post, Rabu (16/8/2023), awalnya Xiaohua yang kecewa tidak dibelikan sepeda motor oleh orangtuanya secara sepihak menjual properti warisan kakeknya ke Xiaowu sekitar Rp1,1 miliar atau separuh dari harga pasar.
Agen properti Xiaowu lantas menjual lagi aset tersebut ke pihak lain, Xiaoyang, dengan harga yang dirahasiakan tapi mendapat keuntungan.
Baca Juga: Unik, BPKB Motor dan Mobil Banyak Dijaminkan Untuk Perbaikan Rumah
Ketika ibu Xiaohua mengetahui penjualan tersebut, dia curiga bahwa agen properti telah menipu anaknya. Karena gagal membujuk kedua agen tersebut untuk membatalkan kesepakatan, dia menggugat di pengadilan.
Hakim, He Meng, mengatakan Xiaohua harus bertanggung jawab atas keputusannya yang kekanak-kanakan. Namun, sang ibu bersikeras bahwa itu adalah jual beli yang tidak adil.
Properti seharga 1 juta Yuan atau sekitar Rp2,1 miliar lebih itu dijual separuh harga. Namun, belakangan akad jual beli ini dibatalkan setelah orangtua Xiaohua menggugat ke pengadilan.
Pengadilan di Provinsi Henan, China, mengabulkan gugatan karena menganggap dua agen properti, Xiaowu dan Xiaoyang, berbuat tidak proporsional dalam akad jual beli.
Dikutip dari South China Morning Post, Rabu (16/8/2023), awalnya Xiaohua yang kecewa tidak dibelikan sepeda motor oleh orangtuanya secara sepihak menjual properti warisan kakeknya ke Xiaowu sekitar Rp1,1 miliar atau separuh dari harga pasar.
Agen properti Xiaowu lantas menjual lagi aset tersebut ke pihak lain, Xiaoyang, dengan harga yang dirahasiakan tapi mendapat keuntungan.
Baca Juga: Unik, BPKB Motor dan Mobil Banyak Dijaminkan Untuk Perbaikan Rumah
Ketika ibu Xiaohua mengetahui penjualan tersebut, dia curiga bahwa agen properti telah menipu anaknya. Karena gagal membujuk kedua agen tersebut untuk membatalkan kesepakatan, dia menggugat di pengadilan.
Hakim, He Meng, mengatakan Xiaohua harus bertanggung jawab atas keputusannya yang kekanak-kanakan. Namun, sang ibu bersikeras bahwa itu adalah jual beli yang tidak adil.
Lihat Juga :