Cara Gadai BPKB Motor Buat Lebaran, Mudah dan Praktis!

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:34 WIB
loading...
Cara Gadai BPKB Motor...
Cara gadai BPKPB motor untuk Lebaran penting dipahami oleh mereka yang sedang butuh uang. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Cara gadai BPKB motor buat Lebaran penting diketahui. Terlebih bagi Anda yang mungkin sedang membutuhkan dana cepat untuk persiapan hari raya Idulfitri alias Lebaran.

Menjelang Lebaran, sebagian orang mengalami peningkatan kebutuhan finansial, baik untuk persiapan mudik, membeli keperluan rumah, atau sekadar memberikan THR kepada keluarga. Menanggapi berbagai kebutuhan tersebut, menggadaikan BPKB motor bisa menjadi solusi cepat untuk mendapatkan dana tambahan tanpa harus menjual aset berharga.

Banyak orang memilih opsi gadai BPKB karena kendaraan tetap bisa digunakan selama masa pinjaman. Selain itu, pencairannya juga cukup cepat, sehingga sangat cocok untuk menatap persiapan Lebaran.

Lalu, bagaimana cara gadai BPKB motor buat Lebaran? Berikut panduannya yang bisa disimak sebagaimana disadur dari berbagai sumber, Selasa (18/3/2025).

Cara Gadai BPKB Motor Buat Lebaran

1. Pilih Lembaga Pembiayaan yang Kredibel

Pertama, Anda perlu mencari lembaga gadai yang terpercaya. Contoh mudahnya seperti Pegadaian atau bank-bank yang menerimanya.

Perlu diperhatikan, coba untuk menghindari tempat gadai ilegal agar terhindar dari risiko penipuan atau bunga yang mencekik. Sebelum memutuskan, bisa juga membandingkan terlebih dahulu terkait suku bunga dan tenor pinjaman di beberapa tempat berbeda.

2. Siapkan Dokumen

Gadai BPKB juga membutuhkan sejumlah dokumen sebagai syarat sah. Di antaranya seperti:

-BPKB motor yang akan digadaikan
-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-STNK asli dan fotokopinya
-Bukti penghasilan (jika diminta)

3. Ajukan Pinjaman
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Tips Aman Menyimpan...
5 Tips Aman Menyimpan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Kenali dan Pahami!
Cara Aman Meninggalkan...
Cara Aman Meninggalkan Motor saat Mudik 2025
Rider Ramadan Wajib...
Rider Ramadan Wajib Tahu: Tips Jitu Hindari Ngantuk Setan di Jalan!
Marak Tragedi Kecelakaan...
Marak Tragedi Kecelakaan Anak di Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Kualitas Helm SNI
Mobil Dinas Dipakai...
Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Ini Sanksinya
CCTV Tol hingga SPKLU:...
CCTV Tol hingga SPKLU: MudikPedia Bongkar Rahasia Mudik Lancar!
Cara Mengatasi Motor...
Cara Mengatasi Motor Tidak bisa Distarter
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Mudik Lebaran Nyaman...
Mudik Lebaran Nyaman dengan Mobil Baru: Inilah 7 Pilihan Terbaik di Kisaran Rp200 Jutaan!
Rekomendasi
Saksikan Formula 1 Chinese...
Saksikan Formula 1 Chinese GP 2025! Ini Jadwal dan Link Nontonnya
Siap Nyebur? Ini Tips...
Siap Nyebur? Ini Tips Skin-Prep Terbaik sebelum Berenang!
7 Rekomendasi Wisata...
7 Rekomendasi Wisata Batang, Jadi Daerah Paling Banyak Mengonsumsi Gorengan
Kocak! Gara-gara Umpan,...
Kocak! Gara-gara Umpan, Ole Romeny vs Marselino Ferdinan Berdebat
Realisasi Penerimaan...
Realisasi Penerimaan Bea Cukai Capai Rp52,6 Triliun
Skenario Oleksandr Usyk...
Skenario Oleksandr Usyk Kosongkan Sabuk WBO, Anthony Joshua Bisa Juara Dunia
Berita Terkini
Mengapa Ganti Ban Sebelum...
Mengapa Ganti Ban Sebelum Mudik Itu Penting?
54 menit yang lalu
Xpander Cium Ferrari...
Xpander Cium Ferrari 488 Pista, Warganet: Kok Bisa Kejadian Lagi?
1 jam yang lalu
5 Tips Aman Menyimpan...
5 Tips Aman Menyimpan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Kenali dan Pahami!
2 jam yang lalu
Veloz Hybrid Siap Meluncur,...
Veloz Hybrid Siap Meluncur, Perluas Dominasi Kendaraan Elektrifikasi?
3 jam yang lalu
65.4% Literasi Keuangan...
65.4% Literasi Keuangan Indonesia: Angka Indah di Balik Jurang Kebodohan, Astra Financial Bertindak!
4 jam yang lalu
Ekspor Mobil Toyota...
Ekspor Mobil Toyota Tembus 276 Ribu Unit, Innova Zenix dan Yaris Cross Melonjak 111 Persen!
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved