Perlengkapan Berkendara Diskon Gila-gilaan di GIIAS 2023, Sampai Setengah Harga

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 16:15 WIB
loading...
Perlengkapan Berkendara...
Perlengkapan berkendara bisa ditemukan di booth DeRide di Hall 1 ICE BSD City, Tangerang. (Foto: Fadli Ramadan)
A A A
TANGERANG - Ratusan merek pendukung ikut memeriahkan pameran otomotif GIIAS 2023 di ICE BSD City, Tangerang, 10-20 Agustus 2023. Deretan diskon besar-besaran pun diberikan untuk berbagai item perlengkapan berkendara, seperti jaket dan helm.

Deretan perlengkapan berkendara ini bisa ditemukan di booth DeRide yang berada di Hall 1 ICE BSD City, Tangerang.

“Untuk produk Alpinestars kami memberikan diskon sampai 50 persen. Kalau produk lainnya paling besar itu bisa sampai 40 persen, tergantung dari merek dan modelnya,” kata tenaga penjual yang berjaga di booth DeRide.

Sekadar informasi, DeRide menjual keperluan riding dengan merek berkelas. Selain Alpinestars, mereka juga menjual helm dengan merek Nolan. Helm-helm tersebut dibanderol mulai dari Rp6 jutaan.

Baca Juga: Rekomendasi Mobil LCGC di GIIAS 2023, Diskonnya Gede!

“Helm Nolan ini kita kasih diskon sampai 50 persen, itu termasuk X-Lite. Kisaran harganya mulai dari Rp6,9 juta, setelah potongan diskon harganya jadi Rp4,5 jutaan untuk yang full face,” ujar tenaga penjual tersebut.

Seperti diketahui, helm merupakan alat keselamatan berkendara yang wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor. Hal itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya.

Dalam pasal 106 ayat 8 disebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”.

Terkait pelanggaran atau sanksi bagi yang tak mengenakan helm, dijelaskan pada Pasal 291 ayat (1) dan (2) yaitu:

Baca Juga: Daftar Motor Listrik yang Bakal Mejeng di GIIAS 2023

Didenda Rp 250.000 (1) Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
40 Tahun Cargloss dari...
40 Tahun Cargloss dari Industri Rumahan hingga Naik Level
RSV Helmets Luncurkan...
RSV Helmets Luncurkan Windbreaker, Helm Open Face Dirancang untuk Cuaca Tropis
Masuk Musim Hujan, Begini...
Masuk Musim Hujan, Begini Cara Merawat Helm dengan Benar
Tips Aman dan Nyaman...
Tips Aman dan Nyaman Berkendara Motor Saat Musim Hujan
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
Perbedaan Helm Motocross...
Perbedaan Helm Motocross Ringan JPX Fox 3 dan Helm Couple Keluarga Biker JPR ZR Series Lansiran JPX Helmet
Kapolda Riau Serahkan...
Kapolda Riau Serahkan Helm Disabilitas, Dorong Keselamatan Inklusif dan Lalin Ramah Lingkungan
Operasi Patuh Jaya 2025,...
Operasi Patuh Jaya 2025, Polres Priok Sasar Pemotor Tak Kenakan Helm SNI
Peduli Keselamatan Kerja,...
Peduli Keselamatan Kerja, Kurir Paket Barang Dilengkapi Atribut Berstandar SNI
Rekomendasi
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Berita Terkini
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Motor Listrik Cerdas...
Motor Listrik Cerdas Yadea OSTA dan VELAX Hadir di PRJ 2026
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Motor 2 Tak Naik Daun,...
Motor 2 Tak Naik Daun, MIE Hadir di BBQ Ride 2026
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved