Catat, Ini Besaran Biaya Uji Emisi Agar Tak Kena Tilang

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:37 WIB
loading...
Catat, Ini Besaran Biaya...
Aturan uji emisi diperketat setelah kendaraan bermotor diketahui sebagai penyumbang terbesar polusi di Jakarta. Foto/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia memperketat peraturan uji emisi bagi kendaraan bermotor yang berusia di atas tiga tahun. Aturan uji emisi diperketat setelah kendaraan bermotor diketahui sebagai penyumbang terbesar polusi di Jakarta.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah ibu kota untuk melakukan uji emisi. Regulasi yang menyebutkan setiap kendaraan harus uji emisi juga tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Namun, kendaraan bermotor yang wajib uji emisi adalah yang sudah berusia di atas tiga tahun. Untuk melakukan uji emisi juga bisa dilakukan di sejumlah bengkel resmi atau umum dengan harga yang berbeda-beda.

Baca juga; Ini Tips Agar Lulus Uji Emisi Mobil

Salah satu yang menyediakan uji emisi mandiri adalah Auto2000, dengan biaya sekitar Rp162.000 sudah termasuk PPN dan cetak sertifikat. Apabila dilakukan bersamaan dengan servis berkala, maka uji emisi tidak akan dikenakan biaya.

Jika kendaraan belum melakukan uji emisi dan dilakukan pengujian di tempat saat ada operasi dari kepolisian. Jadi bisa dilakukan tindak tilang apabila tidak lolos uji emisi berdasarkan hasil pengujian.
Catat, Ini Besaran Biaya Uji Emisi Agar Tak Kena Tilang


Setidaknya, ada lima titik yang menjadi lokasi uji coba tilang emisi di DKI Jakarta, yang tersebar di lima wilayah, yaitu Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara, Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Ford Desak Inggris Mengikuti...
Ford Desak Inggris Mengikuti Eropa Melonggarkan Aturan Emisi Kendaraan
Belanda Tuduh Perangkat...
Belanda Tuduh Perangkat Lunak BMW Dipasang untuk Menipu Konsumen
Pertahankan 4 Sertifikasi...
Pertahankan 4 Sertifikasi ISO, MPMRent Komitmen Jadi Rental Terbaik bagi Perusahaan
Tak Lolos Uji Emisi,...
Tak Lolos Uji Emisi, 12 Kendaraan Dijatuhkan Denda hingga Rp8 Juta
Gran Max: Solusi Cerdas...
Gran Max: Solusi Cerdas untuk Mendukung Kesuksesan Bisnis Anda
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Rekomendasi
Urus Perjalanan Bisnis...
Urus Perjalanan Bisnis Perusahaan Lebih Praktis dengan Bantuan 24 Jam
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Berita Terkini
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
Honda CB400SF E-Clutch...
Honda CB400SF E-Clutch dan CBR400R Four Siap Diluncurkan Bulan Depan!
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Komunitas BAIC ORV Chapter...
Komunitas BAIC ORV Chapter JHL Auto Sukses Gelar Gathering Perdana
Infografis
Tak Hanya Ketupat, Ini...
Tak Hanya Ketupat, Ini 8 Makanan Khas Lebaran Terbuat dari Beras
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved