Catat, Ini Besaran Biaya Uji Emisi Agar Tak Kena Tilang

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:37 WIB
loading...
Catat, Ini Besaran Biaya...
Aturan uji emisi diperketat setelah kendaraan bermotor diketahui sebagai penyumbang terbesar polusi di Jakarta. Foto/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia memperketat peraturan uji emisi bagi kendaraan bermotor yang berusia di atas tiga tahun. Aturan uji emisi diperketat setelah kendaraan bermotor diketahui sebagai penyumbang terbesar polusi di Jakarta.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah ibu kota untuk melakukan uji emisi. Regulasi yang menyebutkan setiap kendaraan harus uji emisi juga tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Namun, kendaraan bermotor yang wajib uji emisi adalah yang sudah berusia di atas tiga tahun. Untuk melakukan uji emisi juga bisa dilakukan di sejumlah bengkel resmi atau umum dengan harga yang berbeda-beda.



Salah satu yang menyediakan uji emisi mandiri adalah Auto2000, dengan biaya sekitar Rp162.000 sudah termasuk PPN dan cetak sertifikat. Apabila dilakukan bersamaan dengan servis berkala, maka uji emisi tidak akan dikenakan biaya.

Jika kendaraan belum melakukan uji emisi dan dilakukan pengujian di tempat saat ada operasi dari kepolisian. Jadi bisa dilakukan tindak tilang apabila tidak lolos uji emisi berdasarkan hasil pengujian.
Catat, Ini Besaran Biaya Uji Emisi Agar Tak Kena Tilang


Setidaknya, ada lima titik yang menjadi lokasi uji coba tilang emisi di DKI Jakarta, yang tersebar di lima wilayah, yaitu Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara, Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur.

Uji coba tilang uji emisi yang digelar di Terminal Blok M, dilakukan sejak pagi pukul 08.00 WIB. Ada tiga pos tilang uji emisi di Terminal Blok M yakni uji emisi untuk sepeda motor, mobil, dan kendaraan berbahan bakar solar.



Salah satu petugas, Aiptu Agus Cahyono mengatakan kendaraan yang tak lolos uji emisi saat pengecekan tak akan ditilang. Dia menyampaikan bahwa pengendara hanya diberikan surat teguran selama masa uji coba ini.

“Ini untuk sementara cuman surat terguran saja, nanti pas tanggal 1 (September) baru mulai tilangnya yang ada sanksinya. Kalau untuk saat ini cuma surat teguran, pelanggaran itu aja. Pasalnya 287 untuk emisi,” kata Aiptu Agus Cahyono seperti dikutip dari NTMC Polri.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Penyebab Motor Mati...
Penyebab Motor Mati saat Digas dan Cara Mengatasinya
P2 Tiger: Kendaraan...
P2 Tiger: Kendaraan Lapis Baja Canggih Made in Tangerang, Hasil Kolaborasi dengan Texelis
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Peraturan Baru Bikin...
Peraturan Baru Bikin Ribet? Uji Emisi Dulu Baru Perpanjang STNK!
Tak hanya Merawat Mesin,...
Tak hanya Merawat Mesin, Inovasi Filter Bisa Menekan Emisi Kendaraan
Siap Diproduksi, Fantic...
Siap Diproduksi, Fantic Imola dan Stealth Tampilkan di EICMA 2024
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Dubai Siap Hadirkan...
Dubai Siap Hadirkan Taksi Terbang pada Tahun 2026
Rekomendasi
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
MasyaAllah.. Ragnar...
MasyaAllah.. Ragnar Oratmangoen Donasi untuk Anak-anak Gaza Palestina
Drama 8 Gol di Bernabeu!...
Drama 8 Gol di Bernabeu! Real Madrid Lolos ke Final Copa del Rey Lewat Extra Time
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
Viral 3 Polisi Dikeroyok...
Viral 3 Polisi Dikeroyok 2 Anggota TNI dan 6 Warga di Depan Polsek Tiworo Tengah Sultra
Berita Terkini
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
14 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
16 jam yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
16 jam yang lalu
Jakarta Ditinggal Jutaan...
Jakarta Ditinggal Jutaan Kendaraan: Arus Mudik Lebaran 2025 Pecahkan Rekor!
16 jam yang lalu
Prediksi Puncak Arus...
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Catat Tanggalnya!
17 jam yang lalu
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
18 jam yang lalu
Infografis
Tak Bisa Ditandingi...
Tak Bisa Ditandingi NATO, Ini Kehebatan Kapal Selam Nuklir Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved