Catat, Ini Besaran Biaya Uji Emisi Agar Tak Kena Tilang
Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:37 WIB
loading...
A
A
A
Uji coba tilang uji emisi yang digelar di Terminal Blok M, dilakukan sejak pagi pukul 08.00 WIB. Ada tiga pos tilang uji emisi di Terminal Blok M yakni uji emisi untuk sepeda motor, mobil, dan kendaraan berbahan bakar solar.
Baca juga; Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta Maksimal Rp500.000
Salah satu petugas, Aiptu Agus Cahyono mengatakan kendaraan yang tak lolos uji emisi saat pengecekan tak akan ditilang. Dia menyampaikan bahwa pengendara hanya diberikan surat teguran selama masa uji coba ini.
“Ini untuk sementara cuman surat terguran saja, nanti pas tanggal 1 (September) baru mulai tilangnya yang ada sanksinya. Kalau untuk saat ini cuma surat teguran, pelanggaran itu aja. Pasalnya 287 untuk emisi,” kata Aiptu Agus Cahyono seperti dikutip dari NTMC Polri.
Baca juga; Denda Tilang Uji Emisi di Jakarta Maksimal Rp500.000
Salah satu petugas, Aiptu Agus Cahyono mengatakan kendaraan yang tak lolos uji emisi saat pengecekan tak akan ditilang. Dia menyampaikan bahwa pengendara hanya diberikan surat teguran selama masa uji coba ini.
“Ini untuk sementara cuman surat terguran saja, nanti pas tanggal 1 (September) baru mulai tilangnya yang ada sanksinya. Kalau untuk saat ini cuma surat teguran, pelanggaran itu aja. Pasalnya 287 untuk emisi,” kata Aiptu Agus Cahyono seperti dikutip dari NTMC Polri.
(wib)
Lihat Juga :