Bus Modern Punya Fitur Speed Limiter, Bisa Cegah Pengemudi Ugal-ugalan

Minggu, 01 Oktober 2023 - 13:23 WIB
loading...
Bus Modern Punya Fitur...
Bus modern dirancang dengan fitur keamanan di antaranya melengkapi mesin dengan teknologi speed limiter. Foto/iNews.id
A A A
JAKARTA - Bus modern dirancang dengan fitur keamanan di antaranya melengkapi mesin dengan teknologi speed limiter. Fitur ini untuk membatasi laju bus sekitar 100 km/jam sampai 115 km/jam sehingga melaju secara aman.

Fitur speed limiter berguna mencegah fenomena bus melaju melebihi kecepatan saat di jalan tol maupun jalan umum yang berpotensi menimbulkan bahaya dan korban jiwa. Terbaru, kecelakaan maut antara PO Sugeng Rahayu dan PO Eka, menyebabkan sopir meninggal dunia.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP ORGANDA periode 2021-2026 mengatakan speed limiter sangat efektif mengatur kecepatan bus. Fitur ini kendali kecepatan bus bukan pada pengemudi lagi.



“Bicara efektivitas speed limiter sangat efektif untuk menjaga top speed atau kecepatan tertinggi. Limiter efektif untuk menjaga batas kecepatan bus. Kalau “ngeblong” itu pada dasarnya tidak dalam kecepatan top speed tapi lebih ke traksi mencapai top speed,” kata Sani kepada MNC Portal, Minggu (1/10/2023).

Pria yang akrab disapa Om Sani itu menegaskan fitur speed limiter sudah disediakan dan manjadi standar wajib dari setiap pabrikan. Konsumen dalam hal ini pemilik PO bus bisa saja membuka fitur tersebut asalkan bertanggung jawab penuh.

“Speed limiter sudah dipasang pabrikan pada engine management-nya. Kalau untuk brand Eropa, saat kita minta buka speed limiter harus jelas alasan operator dan ada surat pernyataan akan menanggung semua akibat yang timbul,” ujarnya.

Saat ini, banyak PO bus menggunakan sasis merek Eropa dengan alasan kenyamanan dan torsi yang lebih besar. Untuk memanjakan penumpang, Om Sani juga mengatakan bahwa pemilik bus bisa meminta menurunkan batas kecepatan.



“Untuk speed limiter, pabrikan umumnya mengatur di 100 km/jam sampai dengan 115 km/jam. Tapi, operator bus bisa meminta untuk mengurangi batas kecepatan maksimalnya sesuai kebutuhan operasionalnya,” ungkap Direktur Utama PO SAN itu.

Sementara itu, istilah “ngeblong” bukan termasuk perilaku pengemudi bus yang ugal-ugalan. Sani mengungkapkan bahwa itu dilakukan saat menyalip bus atau kendaraan lain ketika jalur lain kosong.

“Sebenarnya asumsi ngeblong itu lebih ke situasi jalan arteri non-tol, di mana saat kita akan mendahului kendaraan lain harus menggunakan lajur berlawanan. Tentunya di posisi marka terputus yang memungkinkan untuk mendahului dianggap aman,” ucapnya.

Untuk mencegah pengemudi ngeblong yang paling tepat adalah management sumber daya melalui pemahaman teknologi kendaraan dan pelayanan yang nyaman. “Semua kembali ke management perusahaan otobus-nya seperti apa,” tambahnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panduan Memilih Bus...
Panduan Memilih Bus yang Layak Jalan lewat Stiker: Biru, Pink, dan Tanda X, Apa Bedanya?
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Nyawa di Ujung Tanduk:...
Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?
Mudik Nyaman ke Cirebon?...
Mudik Nyaman ke Cirebon? Siapkan Dana, Ini Daftar Lengkap Bus dan Harga Tiketnya!
Kemenhub Siap Tindak...
Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Daftar Harga Tiket Bus...
Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta...
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025
Hino Buka18 Posko Lebaran...
Hino Buka18 Posko Lebaran 2025, Ini Titik Lokasinya
PO ALS Manjakan Penumpang:...
PO ALS Manjakan Penumpang: Bus Baru Super Nyaman dengan Kursi Sultan!
Rekomendasi
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi...
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi Tristan Gooijer: Belum Ada Proses Sampai Hari Ini
5 Fakta Menarik di Balik...
5 Fakta Menarik di Balik Keputusan Ruben Onsu Menjadi Mualaf
228 Kecelakaan Terjadi...
228 Kecelakaan Terjadi saat Lebaran, 22 Orang Tewas, 287 Luka-luka
Korlantas Polri Catat...
Korlantas Polri Catat 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga Hari Kedua Lebaran
Lebih dari 2.000 Orang...
Lebih dari 2.000 Orang Tewas akibat Gempa Myanmar, 700 Muslim Meninggal di Masjid
Warga 2 Desa Bentrok...
Warga 2 Desa Bentrok di Maluku Tengah, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Bentuk Satgas Pengamanan
Berita Terkini
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
3 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
5 jam yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
5 jam yang lalu
Jakarta Ditinggal Jutaan...
Jakarta Ditinggal Jutaan Kendaraan: Arus Mudik Lebaran 2025 Pecahkan Rekor!
5 jam yang lalu
Prediksi Puncak Arus...
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Catat Tanggalnya!
6 jam yang lalu
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
7 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved