Kementerian ESDM Tambah Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan subsidi konversi motor dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Kenaikan subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Diketahui, konversi motor konvensional menjadi listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini jadi salah satu langkah untuk mengurangi populasi kendaraan.
“Itukan (Rp7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong. (Subsidi) Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Menanggapi penambahan jumlah subsidi motor konversi, Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik langkah tersebut. Diharapkan, itu bisa semakin meringankan beban masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
“Bagus sekali, kita dukung. Kita akan mendukung lebih banyak (motor) lagi yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik,” ujar Tenggono Chuandra Phoa selaku Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Seperti diketahui, biaya konversi motor berkisar antara Rp15-17 juta, dan hanya bisa dilakukan pada bengkel yang sudah tersertifikasi. Tenggono meyakini penambahan subsidi bisa meringankan masyarakat, dan ke depannya akan lebih terjangkau.
“Saya yakin ke depannya akan lebih murah. Kalau sudah banyak pasti akan lebih murah. Namanya orang bisnis, dia pasti cari cara yang terbaik,” ujarnya.
Untuk motor listrik baru, saat ini subsidi yang diberikan pemerintah masih berada di angka Rp7 juta. Namun, Tenggono berharap hal yang sama juga bisa berlaku pada pembelian motor listrik baru demi meningkatkan peminat kendaraan listrik.
“Kalau (subsidi motor listrik bertambah) bisa lebih (besar) ya bagus. Sebagai pengusaha tentu sangat senang (subsidi bertambah), ya kan?” ucapnya. Berdasarkan laman SISAPIRa, saat ini baru ada 4.148 motor listrik yang tersalurkan, sementara 1.739 baru terverifikasi.
Masih ada 5.887 orang yang sedang dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta. Dari 200.000 kuota subsidi motor listrik yang ditetapkan pemerintah, kuota yang tersisa adalah 188.226 unit.
Diketahui, konversi motor konvensional menjadi listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini jadi salah satu langkah untuk mengurangi populasi kendaraan.
“Itukan (Rp7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong. (Subsidi) Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Menanggapi penambahan jumlah subsidi motor konversi, Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik langkah tersebut. Diharapkan, itu bisa semakin meringankan beban masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
“Bagus sekali, kita dukung. Kita akan mendukung lebih banyak (motor) lagi yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik,” ujar Tenggono Chuandra Phoa selaku Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Seperti diketahui, biaya konversi motor berkisar antara Rp15-17 juta, dan hanya bisa dilakukan pada bengkel yang sudah tersertifikasi. Tenggono meyakini penambahan subsidi bisa meringankan masyarakat, dan ke depannya akan lebih terjangkau.
“Saya yakin ke depannya akan lebih murah. Kalau sudah banyak pasti akan lebih murah. Namanya orang bisnis, dia pasti cari cara yang terbaik,” ujarnya.
Untuk motor listrik baru, saat ini subsidi yang diberikan pemerintah masih berada di angka Rp7 juta. Namun, Tenggono berharap hal yang sama juga bisa berlaku pada pembelian motor listrik baru demi meningkatkan peminat kendaraan listrik.
“Kalau (subsidi motor listrik bertambah) bisa lebih (besar) ya bagus. Sebagai pengusaha tentu sangat senang (subsidi bertambah), ya kan?” ucapnya. Berdasarkan laman SISAPIRa, saat ini baru ada 4.148 motor listrik yang tersalurkan, sementara 1.739 baru terverifikasi.
Masih ada 5.887 orang yang sedang dalam proses pendaftaran untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta. Dari 200.000 kuota subsidi motor listrik yang ditetapkan pemerintah, kuota yang tersisa adalah 188.226 unit.
(wib)