Kementerian ESDM Tambah Subsidi Motor Konversi Jadi Rp10 Juta
Minggu, 12 November 2023 - 18:56 WIB
loading...
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan subsidi konversi motor dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan subsidi konversi motor dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Kenaikan subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Diketahui, konversi motor konvensional menjadi listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini jadi salah satu langkah untuk mengurangi populasi kendaraan.
“Itukan (Rp7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong. (Subsidi) Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Baca juga; Dukung Udara Bersih, Minat Konversi Motor Listrik Terus Dipacu
Menanggapi penambahan jumlah subsidi motor konversi, Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik langkah tersebut. Diharapkan, itu bisa semakin meringankan beban masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
“Bagus sekali, kita dukung. Kita akan mendukung lebih banyak (motor) lagi yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik,” ujar Tenggono Chuandra Phoa selaku Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Seperti diketahui, biaya konversi motor berkisar antara Rp15-17 juta, dan hanya bisa dilakukan pada bengkel yang sudah tersertifikasi. Tenggono meyakini penambahan subsidi bisa meringankan masyarakat, dan ke depannya akan lebih terjangkau.
Diketahui, konversi motor konvensional menjadi listrik menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini jadi salah satu langkah untuk mengurangi populasi kendaraan.
“Itukan (Rp7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong. (Subsidi) Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan,” ujar Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Baca juga; Dukung Udara Bersih, Minat Konversi Motor Listrik Terus Dipacu
Menanggapi penambahan jumlah subsidi motor konversi, Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyambut baik langkah tersebut. Diharapkan, itu bisa semakin meringankan beban masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
“Bagus sekali, kita dukung. Kita akan mendukung lebih banyak (motor) lagi yang bisa dikonversi dari ICE ke listrik,” ujar Tenggono Chuandra Phoa selaku Sekertaris Jenderal (Sekjend) Periklindo saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Seperti diketahui, biaya konversi motor berkisar antara Rp15-17 juta, dan hanya bisa dilakukan pada bengkel yang sudah tersertifikasi. Tenggono meyakini penambahan subsidi bisa meringankan masyarakat, dan ke depannya akan lebih terjangkau.
Lihat Juga :