Mobil Listrik Impor Dapat Insentif, Melanggar Syarat Bisa Kena Sanksi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 08:55 WIB
loading...
Mobil Listrik Impor...
Impor mobil listrik bebas bea masuk dan pajak PPnBM hingga 2025 dengan syarat tertentu. Tampak Chery Omoda E5 yang segera dipasarkan di Indonesia. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 agar mobil listrik CBU alias impor bisa mendapatkan insentif. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh produsen jika tidak ingin terkena sanksi.

Sebagai informasi, Perpres terbaru menyatakan bahwa mobil listrik CBU akan dibebaskan bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah). Namun, ada kuota yang ditentukan dan tidak semua model mobil listrik CBU masuk dalam program tersebut.

Selain itu, tidak semua merek bisa mendaftarkan produk mereka untuk masuk dalam insentif tersebut.

Mengingat, dalam regulasi dijelaskan bahwa mobil listrik yang bisa mendapatkan insentif hanya bagi mereka yang serius mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Merek yang mendapatkan insentif mobil listrik CBU juga tidak bisa seterusnya menjual mobil impor. Mereka harus memproduksi di dalam negeri, setelah diberikan izin dalam waktu tertentu.

“Jadi yang ingin berkomitmen membangun pabrik di Indonesia, kita berikan keringanan selama 2 tahun sampai 2025, PPnBM dan bea masuknya dinolkan,” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Selatan, Jumat (15/12).

Insentif ini berbeda dengan mobil listrik yang sudah dirakit secara lokal, di mana pemerintah otomatis memberi potongan PPN 10 persen. Selain itu, pemerintah juga memberikan kuota untuk insentif mobil listrik impor.

“Supaya ada pembeda yang sudah di dalam (produksi lokal), dan belum. Tapi kita juga berikan kuota impor CBU sampai akhir 2025, tapi mereka harus komitmen juga dengan jumlah produksi sesuai dengan jumlah unit impor yang masuk Indonesia,” ujar Rachmat.

Baca Juga: Mobil Listrik CBU Bisa Bebas Bea Masuk dan PPnBM, tapi Ada Syaratnya

Untuk kuota yang dimaksud, Rachmat menjelaskan apabila sebuah merek mendapat insentif untuk 1.000 unit, maka mereka harus memproduksi secara lokal dengan jumlah yang sama pada 2027.

“Jika kurang, mereka harus bayar, dikenakan sanksi sesuai insentif yang sudah negara berikan saat mereka impor. Jadi mereka gak bisa main-main, kita juga akan cek juga, kuota itu akan kita berikan sesuai Perpres-nya. Mereka harus daftardulu,”ucapnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Dorong Ekosistem EV,...
Dorong Ekosistem EV, Wuling Berkolaborasi dengan Grab
Harga BBM Naik, Gunakan...
Harga BBM Naik, Gunakan iCAR V23 hanya Rp38 Ribu Seminggu
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
Menguji Performa BYD...
Menguji Performa BYD M6 DM Terabas Jalanan Ibu Kota Jateng hingga Tol Semarang-Salatiga
Rekomendasi
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
Berita Terkini
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Siapa Keiichi Tsuchiya?...
Siapa Keiichi Tsuchiya? Legenda yang Ubah Drifting dari Balapan Liar Jadi Kultur Global
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Infografis
Baterai Mobil Listrik...
Baterai Mobil Listrik Made in Karawang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved