Ditutup 15 Desember 2023, Segini Penjualan Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:55 WIB
loading...
Proses penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta juga telah berakhir pada 15 Desember 2023. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan motor listrik dengan menerapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya memberikan insentif berupa potongan Rp7 juta untuk produk yang sudah dirakit di dalam negeri.
Motor listrik yang masuk dalam program tersebut sudah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Berdasarkan laman SISAPIRa, saat ini sudah ada 54 model motor listrik yang masuk dalam program tersebut.
Meskipun jumlah model motor listrik yang masuk dalam program subsidi terus bertambah, tapi itu tidak terjadi pada angka penjualannya. Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (19/12/2023), hanya 11.532 unit motor listrik yang tersalurkan.
Baca juga; Kebijakan Insentif Pembelian Motor Listrik Butuh Terobosan
Seperti diketahui, untuk kuota yang ditetapkan pada 2023 sebesar 200.000 unit motor listrik. Itu berarti, jumlah motor listrik yang terjual dengan skema subsidi jauh dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
Proses penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta juga telah berakhir pada 15 Desember 2023. Itu berbarengan dengan tutup buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Namun, subsidi Rp7 juta untuk motor listrik kembali berlaku pada 2024, dengan kuota sebesar 600.000 unit. Saat ini, sudah ada 6.097 orang yang sedang dalam proses pendaftaran, dan 823 unit sudah terverifikasi. Untuk kuota 2024 saat ini sisa 593.080 unit.
Motor listrik yang masuk dalam program tersebut sudah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Berdasarkan laman SISAPIRa, saat ini sudah ada 54 model motor listrik yang masuk dalam program tersebut.
Meskipun jumlah model motor listrik yang masuk dalam program subsidi terus bertambah, tapi itu tidak terjadi pada angka penjualannya. Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (19/12/2023), hanya 11.532 unit motor listrik yang tersalurkan.
Baca juga; Kebijakan Insentif Pembelian Motor Listrik Butuh Terobosan
Seperti diketahui, untuk kuota yang ditetapkan pada 2023 sebesar 200.000 unit motor listrik. Itu berarti, jumlah motor listrik yang terjual dengan skema subsidi jauh dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
Proses penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta juga telah berakhir pada 15 Desember 2023. Itu berbarengan dengan tutup buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Namun, subsidi Rp7 juta untuk motor listrik kembali berlaku pada 2024, dengan kuota sebesar 600.000 unit. Saat ini, sudah ada 6.097 orang yang sedang dalam proses pendaftaran, dan 823 unit sudah terverifikasi. Untuk kuota 2024 saat ini sisa 593.080 unit.
Lihat Juga :