Ditutup 15 Desember 2023, Segini Penjualan Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Selain memberikan keringanan dalam pembelian unit baru, pemerintah juga memberikan subsidi Rp10 juta untuk konversi motor bahan bakar menjadi listrik. Bahkan cara itu dianggap lebih tepat karena tidak menambah populasi, namun mengubahnya dari jumlah yang sudah ada.
Baca juga; Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung, Jokowi: Didahulukan untuk Motor
Tapi, penerimaan konversi motor listrik juga masih belum berjalan maksimal, dengan puluhan bengkel yang menjadi rekanan. Ini membuat pemerintah memutuskan untuk meningkatkan nilai subsidi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengakui motor konversi kurang diminati karena nilai yang harus dibayarkan konsumen cukup tinggi.
“Kami usahakan lagi hitung (insentif), jadi belum diputuskan. Tapi itu suatu yang lagi pertimbangkan supaya permintaan naik. Yang perlu kita perhatikan adalah konversinya, karena nilainya cukup besar,” kata Rachmat di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca juga; Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung, Jokowi: Didahulukan untuk Motor
Tapi, penerimaan konversi motor listrik juga masih belum berjalan maksimal, dengan puluhan bengkel yang menjadi rekanan. Ini membuat pemerintah memutuskan untuk meningkatkan nilai subsidi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengakui motor konversi kurang diminati karena nilai yang harus dibayarkan konsumen cukup tinggi.
“Kami usahakan lagi hitung (insentif), jadi belum diputuskan. Tapi itu suatu yang lagi pertimbangkan supaya permintaan naik. Yang perlu kita perhatikan adalah konversinya, karena nilainya cukup besar,” kata Rachmat di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
(wib)
Lihat Juga :