Pengguna Jalan Protes Silau, Lampu Rotator Mobil Polisi Dipasang Stiker

Senin, 01 Januari 2024 - 16:00 WIB
loading...
Pengguna Jalan Protes...
Kepolisian Republik Indonesia mendapat kritik lampu rotator yang terpasang di atap mobil menyilaukan pengendara lain. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Protes pengguna jalan terkait l ampu rotator kepolisian yang dianggap menyilaukan mendapat perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta pihaknya membenahi hal tersebut.

Dampaknya, Polri memasang stiker untuk meredam cahaya yang dihasilkan lampu rotator. Diharapkan hal tersebut bisa menjadi solusi agar masyarakat pengguna jalan lebih nyaman saat berpapasan dengan mobil polisi.

Hal tersebut terlihat dalam unggahan video di akun Instagram @herman_hadi_basuki.

Dalam video tersebut, ia berbincang dengan Kakorlantas Irjen Aan Suhanan mengenai pemasangan stiker pada lampu rotator.

“Izin Jenderal mau tanya, kok ini mobil polisi lalu lintas di seluruh Indonesia pada dipasangi scotlight untuk apa Jenderal?” tanya Herman yang berpangkat Ipda.

“Betul pak Babhin, jadi kemarin pada saat refleksi tahunan pak Kapolri mendapatkan masukan dari masyarakat terutama terkait dengan penggunaan lampu rotator ini. Rotator warna biru ini dianggap menyilaukan pemakai jalan yang lain yang ada di belakang,” jawab Kakorlantas Aan.

“Jadi Polri saat ini sangat terbuka terhadap kritik-kritik dari masyarakat, atau saran masukan dari masyarakat. Ini kami tindak lanjuti, sehingga keselamatan tetap terjaga,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aan menjelaskan penggunaan lampu rotator sudah diatur dengan tiga warna yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada Pasal 59 (5), disebutkan kendaraan apa saja yang boleh menggunakan rotator dan sirine. Berikut rinciannya:

a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; dan



c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.

Meski demikian, belum jelas apakah pemasangan stiker untuk meredam cahaya lampu yang menyilaukan tersebut nantinya akan menjadi standar di semua mobil polisiatautidak.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Skoda Octavia vRS Jadi...
Skoda Octavia vRS Jadi Mobil Pemburu Kejahatan Polisi Inggris
Viral Ed Sheeran Diusir...
Viral Ed Sheeran Diusir Polisi India Saat Ngamen? Ini Klarifikasinya!
California Melarang...
California Melarang Polisi Gunakan Mobil Tesla, Ini Alasannya
Melaju di Jalur Berlawanan,...
Melaju di Jalur Berlawanan, Polisi Larang Mobil Waymo Berjalan
Ada Maung, Barracuda,...
Ada Maung, Barracuda, hingga Motor Listrik Zero, Ini Deretan Kendaraan Operasional Milik Polri
Polri Gelar Operasi...
Polri Gelar Operasi Keselamatan 2024 Mulai Hari Ini, 12 Pelanggaran Jadi Incaran
Operasi Keselamatan...
Operasi Keselamatan 2024: Pengguna Pelat Nomor Khusus dan Strobo Siap-siap!
Instruksi Kapolri Lapisi...
Instruksi Kapolri Lapisi Lampu Rotator dengan Kaca Film 20 % Tak Efektif Redam Silau
Polisi Turki Sita 23...
Polisi Turki Sita 23 Ferrari, Bentley, dan Porsche Milik Gembong Narkoba, Diubah Jadi Kendaraan Dinas Mewah
Rekomendasi
Val Kilmer, Bintang...
Val Kilmer, Bintang Film Batman Forever Meninggal Dunia
Kisah Kiai Betok, Pusaka...
Kisah Kiai Betok, Pusaka Sakti Kerajaan Demak yang Tewaskan Pembunuh Bayaran
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Jembatan di Kolaka Utara...
Jembatan di Kolaka Utara Ambruk Diterjang Arus, 115 KK di Desa Pasampang Terisolasi
Sinopsis Sinema Spesial...
Sinopsis Sinema Spesial Lebaran, Amanah Wali: Gonjang Ps Genjing Mulai Rabu, 2 April 2025
Penyebab Ray Sahetapy...
Penyebab Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Alami Komplikasi hingga Dirawat Sebulan
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
1 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
5 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
5 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
22 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved