Polisi Tidur Raksasa Klaten Dibongkar! Kenali 3 Jenis Polisi Tidur yang Benar Biar Gak Bikin Celaka!

Senin, 28 April 2025 - 18:44 WIB
loading...
Polisi Tidur Raksasa...
Ada 3 jenis polisi tidur yang wajib dipahami agar sesuai dengan aturan Kemenhub. Foto: ist
A A A
KLATEN - Drama polisi tidur raksasa di Klaten yang dibongkar setelah mendapatkan protes dari masyarat dan viral di media sosial menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pembangunan infrastruktur jalan yang terencana, sesuai regulasi, dan mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan.

Meskipun tujuannya mungkin baik, implementasi yang serampangan justru dapat membahayakan nyawa.

Sebab, pembangunan polisi tidur bukanlah tindakan yang bisa dilakukan sembarangan. Undang-undang telah mengatur dengan jelas dimensi ideal dari fasilitas pengendali kecepatan ini.

Melanggar aturan tersebut bukan hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga
berpotensi menjerat pelakunya dengan sanksi denda atau bahkan hukuman pidana.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, polisi tidur dikenal dengan istilah "alat pengendali dan pengaman pengguna jalan" atau "alat pembatas kecepatan" dalam PP 79/2013.

Lebih lanjut, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2018 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan menjabarkan secara rinci standar pembuatan alat pembatas kecepatan, yang terdiri dari speed bump, speed hump, dan speed table.

Standar Ideal Polisi Tidur Menurut Peraturan Menteri Perhubungan:

1. Speed Bump (Polisi Tidur Konvensional):
Polisi Tidur Raksasa Klaten Dibongkar! Kenali 3 Jenis Polisi Tidur yang Benar Biar Gak Bikin Celaka!

Berbentuk penampang melintang.
Terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lain yang serupa.
Tinggi: 8-15 sentimeter.
Lebar Bagian Atas: 30-90 sentimeter.
Kelandaian Maksimal: 15 persen.
Warna: Kombinasi kuning atau putih (20 cm) dan hitam (30 cm) dengan sudut kemiringan pewarnaan 30-45 derajat ke kanan.

2. Speed Hump (Peninggian Lebih Landai):
Polisi Tidur Raksasa Klaten Dibongkar! Kenali 3 Jenis Polisi Tidur yang Benar Biar Gak Bikin Celaka!

Berbentuk penampang melintang.
Terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lain yang serupa.
Tinggi: 5-9 sentimeter.
Lebar Total: 35-39 sentimeter.
Kelandaian Maksimal: 50 persen.
Warna: Kombinasi kuning atau putih (20 cm) dan hitam (30 cm).

Baca Juga: Tragedi Polisi Tidur Raksasa di Klaten! Viral, Makan Korban, Akhirnya Rata dengan Tanah!

3. Speed Table (Peninggian dengan Permukaan Datar):
Polisi Tidur Raksasa Klaten Dibongkar! Kenali 3 Jenis Polisi Tidur yang Benar Biar Gak Bikin Celaka!

Berbentuk penampang melintang.
Terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci mutu setara K-300.
Tinggi: 8-9 sentimeter.
Lebar Bagian Atas: 660 sentimeter.
Kelandaian Maksimal: 15 persen.
Warna: Kombinasi kuning atau putih (20 cm) dan hitam (30 cm).

Lebih lanjut, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2023 tentang Alat Pengendali dan Pengguna Jalan secara tegas menyatakan bahwa masyarakat umum tidak memiliki izin untuk membangun polisi tidur. Kewenangan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah (atau badan usaha jalan tol untukjalantol).
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Jeritan Jalanan yang...
Jeritan Jalanan yang Terabaikan: Polisi Turun Tangan Atur Strobo dan Sirine yang Bikin Telinga Panas!
Tragedi Polisi Tidur...
Tragedi Polisi Tidur Raksasa di Klaten! Viral, Makan Korban, Akhirnya Rata dengan Tanah!
Jangan Remehkan Mobil...
Jangan Remehkan Mobil Polisi Jepang Ternyata Segini Kecepatannya
Skoda Octavia vRS Jadi...
Skoda Octavia vRS Jadi Mobil Pemburu Kejahatan Polisi Inggris
Viral Ed Sheeran Diusir...
Viral Ed Sheeran Diusir Polisi India Saat Ngamen? Ini Klarifikasinya!
9 Artis yang Dinikahi...
9 Artis yang Dinikahi Polisi, Nomor 7 Bertugas di London
Polisi di Jambi Tewas...
Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Rekomendasi
Geger Pernyataan Menkes:...
Geger Pernyataan Menkes: Pria Bercelana 33 Inci Umur Lebih Pendek? Bongkar Fakta Obesitas yang Lebih Mengerikan!
Cak Imin Terima Kunjungan...
Cak Imin Terima Kunjungan Dubes Senior Timor Leste Ermenegildo Lopes Kupa
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
Berita Terkini
Carlos Ghosn Ungkap...
Carlos Ghosn Ungkap Penyebab Utama Gagalnya Nissan Dekati Honda
Investasi Raksasa Korea...
Investasi Raksasa Korea Batal, Hyundai dan LG Tegaskan Komitmen: Baterai Mobil Listrik Made in Indonesia Tetap Menyala!
Jangan Panik Dulu! Hyundai...
Jangan Panik Dulu! Hyundai Bongkar Anatomi Baterai Mobil Listrik yang Bisa Jadi Api dalam Sekam!
Misteri di Balik Rapor...
Misteri di Balik Rapor Merah Honda di April 2025! Ternyata Puasa Distribusi Jelang Rilis Mobil Baru!
Batuk Asap, BYD Indonesia...
Batuk Asap, BYD Indonesia Pastikan Tidak Ada Api dan Lakukan Investigasi Menyeluruh
Sedan Listrik Seal Batuk...
Sedan Listrik Seal Batuk Asap saat Parkir di Garasi, Begini Penjelasan BYD Indonesia
Infografis
3 Jenis Orangutan yang...
3 Jenis Orangutan yang Ada di Indonesia dan Terancam Punah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved