Banyak PO Bus Nakal, IPOMI Tuntut Ketegasan Pemerintah

Selasa, 02 Januari 2024 - 11:22 WIB
loading...
Banyak PO Bus Nakal,...
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan meminta pemerintah lebih tegas dalam menindak PO bus yang tidak sesuai peraturan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan meminta pemerintah lebih tegas dalam menindak PO bus nakal. Ini demi meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang sepanjang perjalanan.

Belakangan ini banyak terjadi kecelakaan yang melibatkan bus, hingga menyebabkan kehilangan nyawa. Sopir yang lalai hingga kondisi bus diduga menjadi penyebab kecelakaan kendaraan besar tersebut.

Untuk menghindari kecelakaan seperti itu terulang, Sani menuntut seluruh pihak terkait agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Menurut dia, pelanggaran yang terjadi dapat merugikan perusahaan otobus yang sudah mengikuti seluruh prosedur.



“Kami sangat menyayangkan ketidaktegasan pemerintah dalam penegakkan aturan baik pembinaan, pengawasan maupun penindakannya. Bus yang melewati usia pakai sudah tidak ekonomis, meski dilakukan perawatan rutin,” kata Sani kepada MNC Portal, Selasa (2/1/2024).

Sekadar informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan batas usia pemakaian bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) paling lama 25 tahun, dan bus pariwisata paling lama 15 tahun. Menurut Sani aturan tersebut harus dipatuhi seluruh perusahaan otobus demi menjaga keselamatan penumpang.

Hal ini juga perlu didukung pengawasan dan ketegasan pihak terkait dalam melakukan penindakan terhadap bus yang sudah melewati usia pakai. “Kami minta pemerintah tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang sudah melebihi masa pakai agar menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama PO SAN itu juga memiliki saran untuk masyarakat yang ingin bepergian menggunakan bus pariwisata. Dia meminta kepada calon penyewa untuk melakukan pengecekan bus melalui Spionam di laman Kemenhub.



“Untuk masyarakat, saat ini sudah bisa mengecek perusahaan dan kendaraan yang akan di gunakan melalui Spionam. Di mana ini website perizinan angkutan umum AKAP, AJAP, dan pariwisata,” ucap Sani.

Dalam melakukan pengecekan melalui Spionam, hanya perlu memasukkan nama perusahaan penyedia bus pariwisata tersebut atau nomor pelat bus. Nanti akan terlihat seluruh data mengenai bus tersebut, apabila tidak ada tanda merah, maka dinyatakan bus itu telah melakukan seluruh prosedur pemeriksaan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panduan Memilih Bus...
Panduan Memilih Bus yang Layak Jalan lewat Stiker: Biru, Pink, dan Tanda X, Apa Bedanya?
PO Gunung Harta Rilis...
PO Gunung Harta Rilis Tiga Bus Baru, Pakai Sasis Tronton
Nyawa di Ujung Tanduk:...
Nyawa di Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di Bus?
Mudik Nyaman ke Cirebon?...
Mudik Nyaman ke Cirebon? Siapkan Dana, Ini Daftar Lengkap Bus dan Harga Tiketnya!
Kemenhub Siap Tindak...
Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Daftar Harga Tiket Bus...
Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta...
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025
Hino Buka18 Posko Lebaran...
Hino Buka18 Posko Lebaran 2025, Ini Titik Lokasinya
PO ALS Manjakan Penumpang:...
PO ALS Manjakan Penumpang: Bus Baru Super Nyaman dengan Kursi Sultan!
Rekomendasi
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Profil Matthew Baker,...
Profil Matthew Baker, Bek Andalan Timnas Indonesia U-17 yang Tolak Panggilan Timnas Australia U-17
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
Ayat Al Quran tentang...
Ayat Al Quran tentang Nabi Isa yang Menjelaskan Jalan yang Lurus
ChatGPT Tambah 1 Juta...
ChatGPT Tambah 1 Juta Pengguna Baru dalam Satu Jam setelah Tren Studio Ghibli
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
3 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
7 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
7 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Birokrasi Rumit, Banyak...
Birokrasi Rumit, Banyak Bisnis Hengkang dari Uni Eropa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved