Cara Menabung untuk Beli Mobil Impian di 2024

Senin, 08 Januari 2024 - 14:00 WIB
loading...
Cara Menabung untuk...
Konsumen harus berhitung dan mempertimbangkan pendapatan sebelum memutuskan untuk membeli mobil di 2024. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Ingin punya mobil impian di tahun 2024 ini? Segera lakukan tips nabung anti-ribet, sehingga Anda bisa membeli mobil yang diinginkan di tahun ini.

Menabung menjadi cara mujarab dilakukan semua orang agar punya dana simpanan. Nantinya dana simpanan itu bisa digunakan untuk kebutuhan tertentu.

Bisa saja dana simpanan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Bisa juga dimanfaatkan untuk membeli mobil impian di tahun 2024.
Tentu saja menabung untuk membeli mobil secara tunai adalah yang paling disarankan.

Perlu dicatat, harga mobil baru paling murah yang ada saat ini adalah Daihatsu Ayla Tipe 1.0 L MT dengan harga Rp134 juta.

Dalam waktu 12 bulan, Anda perlu menyisihkan uang untuk ditabung Rp11,1 juta tiap bulannya. Tentu hal itu bisa saja dilakukan jika gaji bulanan yang diterima lebih dari uang yang ditabung.

Hanya saja bagi yang belum bisa menabung dengan skema tersebut, maka pembelian mobil secara kredit adalah yang paling realistis. Jadi uang yang disisihkan untuk ditabung dijadikan sebagai modal uang muka.

Nah, jika skema itu yang diinginkan, berikut langkah-langkah nabung anti-ribet untuk dapatkan mobil impian di 2024.

1. Tentukan target mobil

Hal pertama dan terutama yang harus kamu lakukan adalah menentukan target seperti mobil apa yang akan dibeli dan juga harganya. Target mobil setiap orang tentu berbeda-beda sebab kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing orang juga berbeda.

Oleh karena itu, coba cari tahu dahulu apa sebenarnya mobil yang dibutuhkan, entah itu mobil jenis SUV atau sedan. Lalu, tentukan apakah bakal membeli mobil bekas pakai atau mobil baru dan metode pembayaran apa yang akan digunakan.

2. Susun rencana menabung

Jika sudah mengetahui kebutuhan, akan jauh lebih mudah menyusun rencana menabung yang realistis. Dalam rencana ini, Anda paling tidak perlu mengetahui beberapa hal seperti:

- Biaya keseluruhan pembelian
- Kredit yang akan digunakan
- Besar dana yang disisihkan dari penghasilan
waktu yang dibutuhkan
- Biaya keseluruhan pembelian mobil dan kredit bisa kamu riset melalui internet dan juga dari pihak bank.

Jika sudah mengetahuinya, coba hitung berapa banyak dana yang akan dialokasikan sebagai DP kredit dan jangka waktu serta besaran cicilan tiap bulan hingga lunas.

3. Sisihkan penghasilan bulanan

Setelah menyelesaikan rencana menabung yang realistis, Anda dapat segera memulainya dan terus konsisten menabung. Nah, walau gampang diucapkan, menabung kerap menjadi hal yang sulit dilakukan secara konsisten bagi beberapa orang.

4. Hindari pembelian yang tidak perlu

Hal terpenting dalam menabung adalah konsisten dengan jumlah yang sudah ditentukan, apalagi jika sudah memiliki target. Oleh sebab itu, coba hindari hal-hal yang sebenarnya tidak diperlukan sehingga mengganggu kemampuan untuk menabung. Nah, jika memiliki uang sisa, Anda mungkin bisa mempertimbangkan untuk menggunakannya sebagai tabungan tambahan.

5. Catat penghasilan dan pengeluaran

Walau terdengar klise, mencatat penghasilan dan pengeluaran atau budgeting akan bisa membuatmu lebih teratur dalam menabung. Pasalnya, dalam catatan budgeting Anda biasanya akan diminta untuk menyertakan besaran tabungan dari penghasilanmu.

Baca Juga: Sebelum Beli Mobil Listrik, Perhatikan 4 Hal Ini

6. Sisihkan bonus yang diterima

Sebagai karyawan, mungkin Anda akan mendapatkan bonus dari perusahaan dalam beberapa waktu. Nah, bonus seperti THR dan bonus tahunan adalah penghasilan yang tepat untuk menambah jumlah tabungan. Tidak perlu memberikan sepenuhnya untuk tabungan saja, bisa sisihkan sebagian persen saja.

7. Cari tahu pembiayaan terbaik

Informasi mengenai kredit mobil seperti besaran dan jangka waktunya sendiri bisa didapatkan pada situs-situs resmi bank. Cari yang memang tidak memberatkan Anda dikemudianhari.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan 10 Tahun, Otospector...
Rayakan 10 Tahun, Otospector Luncurkan Otos.id: Ribuan Mobil Bekas Bergaransi 1 Tahun.
Harga Suzuki XL7 Bekas...
Harga Suzuki XL7 Bekas Masih Stabil, Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Keluarga
Jelang Mudik 2026, Penjualan...
Jelang Mudik 2026, Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Naik
Harga Murah, Risiko...
Harga Murah, Risiko Mahal? Viral Mobil Bekas Laka Dijual di Media Sosial
Penghujung Tahun, ACC...
Penghujung Tahun, ACC Carnival Lampung Gelar Promo Beli Mobil dengan Bunga Rendah
Borok Pasar Mobil Bekas:...
Borok Pasar Mobil Bekas: Odometer Calya 2019 cuma 92 Ribu KM, Tapi Setirnya Botak Tanda Ratusan Ribu KM
MUF Hadirkan MOBEX 2026,...
MUF Hadirkan MOBEX 2026, Bursa Mobil Bekas dengan Akses Digital
Kasus Penyekapan Jual-Beli...
Kasus Penyekapan Jual-Beli Mobil di Tangsel Libatkan Pecatan TNI AL
Polisi Tangkap Sales...
Polisi Tangkap Sales Jual Beli Mobil Bekas, Sang Direktur Masih DPO
Rekomendasi
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Berita Terkini
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Bangun Integritas, FIFGROUP...
Bangun Integritas, FIFGROUP Sabet IRCA 2026
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved