Ban Mobil Presiden Jokowi Dikabarkan Bocor, Ini Penjelasan Mercedes-Benz

Kamis, 25 Januari 2024 - 14:14 WIB
loading...
Ban Mobil Presiden Jokowi Dikabarkan Bocor, Ini Penjelasan Mercedes-Benz
Mobil kepresidenan RI 1 yang dianggap super aman dikabarkan mengalami ban bocor. (Foto: Maman Sukirman/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
JAKARTA - Mobil kepresidenan RI 1 yang dianggap super aman dikabarkan mengalami ban bocor saat kunjungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024) lalu.

Posisi ban yang pecah dari video unggahan akun X @03_nakula berada di kanan belakang. “Ban mobil RI bocor,” tulis akun tersebut dalam kolom keterangan video.

Terlihat juga sang perekam memperlihatkan Presiden Joko Widodo sedang mengamati situasi sekitar sembari menunggu mobil siap berjalan.

Mobil kepresidenan tersebut ternyata sudah dipakai sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009 lalu. Tipenya Mercedes-Benz S600 Guard W221 lansiran 2008 yang telah disematkan fitur Run Flat Tire (RFT) dan ban antipeluru.

Mencermati tipe mobil, Deputy Director Marketing Communication and PR PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Kariyanto Hardosoemarto yang akrab dipanggil Karry saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan mengenai kondisi ban mobil kepresidenan.



“Sejauh ini tidak ada laporan yang masuk kepada kami atau kepada dealer kami mengenai kejadian ban bocor dari mobil presiden. Kalau secara spesifikasi kendaraan presiden menggunakan spesifikasi khusus RFT + anti peluru,” kata Karry saat dihubungi.

Ia justru mencermati detil potongan video. “Menyangkut video yang viral kemarin, jika diamati videonya lebih cermat, Paspampres di samping mobil itu tidak sedang memeriksa ban tetapi sedang menyiapkan kaos yang akan dibagikan oleh presiden,” ujarnya.



Salah satu keunggulan ban RFT terletak pada ketahanan bocornya. Artinya, mobil tetap bisa berjalan dalam kecepatan dan jarak maksimal tertentu meski ban dalam keadaan kempis atau bocor. Pengendara pun bisa berjalan dengan aman sampai ke area servis untuk mengganti ban atau setidaknya menuju tempat yang lebih aman. Ban RFT diklaim bisa melakukan perjalanan hingga 80 kilometer dengan kecepatan hingga 80 km/jam.

Meski ban didesain untuk mobilitas jangka panjang, pengemudi tetap akan mendapat peringatan melalui sistem pemantauan tekanan ban mobil . Ban RFT yang tidak terisi angin sepenuhnya tidak tampak kempis secara menyeluruh.
(msf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)