Cara & Syarat dapat Tiket Gratis Mudik 2024 Naik Kereta Api, Bus, atau Kapal laut

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:52 WIB
loading...
Cara & Syarat dapat...
Suasana terminal bus Pondok Pinang jelang Lebaran. Penting untuk mengetahui cara mendapat tiket gratis mudik 2024. Foto: Sindonews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Tiket gratis mudik 2024 ini dapat dimanfaatkan oleh para calon pemudik yang kesulitan dalam hal finansial. Terlebih untuk tahun ini ada kabar jika kuota tiket gratis ini akan ditambah.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN akan menambah kuota mudik gratis di 2024 ini. Bahkan untuk kuota tahun ini rencananya akan ada penambahan hingga 80.000 untuk seluruh jenis transportasi kecuali pesawat.

Mengacu pada tahun lalu, biasanya mudik gratis mulai dibuka sejak 45 hari sebelum Lebaran, maka mudik gratis 2024 diprediksi akan dibuka dalam waktu dekat ini. Untuk itu para calon pemudik sudah harus bersiap untuk mendapatkan tiket gratis ini.

Cara & Syarat dapat Tiket Gratis Mudik 2024

1. Tiket Gratis Kereta Api Mudik 2024

Untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Api ini, penumpang hanya perlu memiliki kartu identitas seperti, KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan. BBM juga wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

2. Tiket Gratis Bus Mudik 2024

Untuk tiket gratis naik bus ini, calon penumpang juga diharuskan memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar. Calon pemudik dalam hal ini hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan.

Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik. Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari setelah pemesanan untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

3. Tiket Gratis Kapal Laut Mudik 2024

Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut. Dalam melakukan pendaftaran ini diperlukan dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK).

Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Jakarta-Surabaya untuk Persiapan Mudik Lebaran 2024

Peserta hanya diberikan waktu dua hari setelah melakukan pendaftaran online untuk melakukan verifikasi. Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

Itulah informasi tentang cara dan syarat untuk mendapat tiket gratis mudik 2024. Semoga info ini bermanfaat bagi para calon pemudik yang hendak kembali ke kampunghalaman.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik:...
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik: Membaca Strategi Bertahan Denso Hadapi Gempuran 2026
Saat Bengkel Tutup Lebih...
Saat Bengkel Tutup Lebih Awal: Ratusan Mekanik Mudik Gratis, Pantura Dikawal Posko Siaga
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
AHM Berangkatkan 2.561Pelanggan...
AHM Berangkatkan 2.561Pelanggan Honda Mudik 2026
Jarak Tempuh 1.000 Km...
Jarak Tempuh 1.000 Km Bukan Alasan Lengah, Chery Sebar 22 Bengkel Siaga Mudik 2026
Jetour T2 Buktikan Atapnya...
Jetour T2 Buktikan Atapnya Sanggup Menahan Beban 350 Kilogram
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Polisi Temukan Tabung...
Polisi Temukan Tabung Gas hingga Alat Motor di Bus ALS yang Tabrak Truk Tangki
Rekomendasi
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Grand Prix Ceko 2026, Tayang Live di VISION+
Berita Terkini
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Infografis
Syarat Penumpang Kereta...
Syarat Penumpang Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved