Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas, Ternyata Tidak Ribet
loading...
A
A
A
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar 1% dari harga beli mobil.
Biaya pembuatan STNK baru sebesar Rp200.000.
Biaya TNKB sekitar Rp100.000.
Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi sekitar Rp250.000.
Biaya pembuatan BPKB baru sekitar Rp375.000.
Biaya pembuatan STNK baru sebesar Rp200.000.
Biaya TNKB sekitar Rp100.000.
Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi sekitar Rp250.000.
Biaya pembuatan BPKB baru sekitar Rp375.000.
(msf)