Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas, Ternyata Tidak Ribet

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:13 WIB
loading...
Cara Urus Balik Nama...
Biaya balik nama mobil bekas bervariasi tergantung merek dan tipe kendaraan. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Cara mengurus balik nama mobil bekas penting untuk dipahami dan segera dilakukan agar legalitas kendaraan yang dibeli sah secara hukum. Balik nama kendaraan juga penting untuk menghindari pajak progresif.

Proses ini sederhananya bertujuan mengubah nama pemilik yang terdaftar dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Berikut cara mengurus balik nama mobil bekas dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (16/3/2024):


Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk mengurus balik nama mobil bekas adalah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Yaitu, STNK Asli dan Fotokopi; BPKB Asli dan Fotokopi; KTP Asli dan Fotokopi Pembeli dan Penjual; Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terakhir; Bukti Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) Terakhir; Formulir Balik Nama (bisa didapatkan di Samsat); Surat Kuasa (jika diwakilkan); dan Kwitansi Pembelian jika ada.

Baca Juga: Masih Belum Gratis, Ini Biaya Balik Nama Mobil Berikut Syarat dan Prosedurnya

Setelah berkas-berkas di atas siap, langkah selanjutnya datang ke Kantor Samsat sesuai dengan domisili pemilik baru pada jam kerja. Bawa semua dokumen yang telah disiapkan dan ambil nomor antrean.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan 10 Tahun, Otospector...
Rayakan 10 Tahun, Otospector Luncurkan Otos.id: Ribuan Mobil Bekas Bergaransi 1 Tahun.
Harga Suzuki XL7 Bekas...
Harga Suzuki XL7 Bekas Masih Stabil, Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Keluarga
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Wuling Confero Bekas...
Wuling Confero Bekas Mulai Rp70 Jutaan, Alternatif MPV Keluarga Tahun Muda
Mobil Bekas MBG Dijual...
Mobil Bekas MBG Dijual Rp40 Jutaan Panaskan Pasar Kendaraan Seken
Jelang Mudik 2026, Penjualan...
Jelang Mudik 2026, Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Naik
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
MUF Hadirkan MOBEX 2026,...
MUF Hadirkan MOBEX 2026, Bursa Mobil Bekas dengan Akses Digital
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Rekomendasi
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Berita Terkini
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Infografis
7 Cara Memasak Sayuran...
7 Cara Memasak Sayuran Agar Tidak Kehilangan Nutrisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved