Mengapa Uji Tabrak Mobil Menggunakan Kecepatan 64 Km bukan 120 Km?
Senin, 25 Maret 2024 - 22:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Uji Tabrak, Daihatsu Xenia Raih Bintang 3 ASEAN NCAP
“Ada beberapa konsekuensi yang tidak diinginkan terkait dengan hal ini, termasuk penurunan keselamatan pada kecelakaan dengan tingkat keparahan lebih rendah,” ujar Arbelaz.
“Apa yang terjadi adalah kendaraan pada akhirnya harus lebih kaku agar dapat menghadapi kecelakaan yang lebih parah, dan hal ini akan mengorbankan perlindungan pada kecepatan yang lebih rendah”.
Kesimpulannya, kata Arbelaz, pada kecepatan tinggi di jalan raya, tingkat perlindungan yang diberikan mobil kepada penumpang lebih rendah dibandingkan dengan yang diberikan pada kecepatan 60-80 km/jam.
MG/Maulana Kusumadewa Iskandar
“Ada beberapa konsekuensi yang tidak diinginkan terkait dengan hal ini, termasuk penurunan keselamatan pada kecelakaan dengan tingkat keparahan lebih rendah,” ujar Arbelaz.
“Apa yang terjadi adalah kendaraan pada akhirnya harus lebih kaku agar dapat menghadapi kecelakaan yang lebih parah, dan hal ini akan mengorbankan perlindungan pada kecepatan yang lebih rendah”.
Kesimpulannya, kata Arbelaz, pada kecepatan tinggi di jalan raya, tingkat perlindungan yang diberikan mobil kepada penumpang lebih rendah dibandingkan dengan yang diberikan pada kecepatan 60-80 km/jam.
MG/Maulana Kusumadewa Iskandar
(msf)
Lihat Juga :