Mengapa Uji Tabrak Mobil Menggunakan Kecepatan 64 Km bukan 120 Km?

Senin, 25 Maret 2024 - 22:05 WIB
loading...
Mengapa Uji Tabrak Mobil...
Uji tabrak mobil baru oleh Insurance Institute fot Highway Safety. (Foto: IIHS)
A A A
JAKARTA - Uji tabrak yang dilakukan oleh organisasi keselamatan rata-rata menggunakan kecepatan jauh lebih rendah dibanding batas kemampuan berlari kendaraan, yaitu pada kecepatan 64 km/jam bukan 120 km/jam. Ternyata hal itu bukan tanpa alasan.

JPost melansir Senin (25/03/2024), selama bertahun-tahun, kesepakatan bersama telah disepakati antara Europa Safety Organization Euro NCAP dan Insurance Institute fot Highway Safety (IIHS). Mereka memilih melakukan uji tabrak frontal pada mobil baru dengan kecepatan hanya 64 km/jam.

Kecepatan 64 km/jam dianggap sebagai kecepatan tinggi ketika bertabrakan, kenyataannya kecepatan itu masih relatif rendah jika dibandingkan kecepatan legal di sebagian besar jalan raya di dunia. Di AS umumnya 112 km/jam dan di sebagian besar Eropa 130 km/jam, bahkan di Jerman masih terdapat jalan raya tanpa batasan kecepatan sama sekali.

Alasan mengapa uji tabrak dilakukan pada kecepatan yang jauh lebih rendah baru-baru ini dijawab oleh IIHS. Raul Arbelaez, wakil presiden lembaga tersebut, menjelaskan keputusan yang diambil adalah fokus pada kecelakaan yang umum terjadi dibandingkan kecelakaan yang paling parah.



“Kecepatan pengujian kami menangkap kecepatan menengah dari kecelakaan di dunia nyata, di mana kami mengetahui ada cedera serius dan parah,” ujar Arbelaez. "Ada kecelakaan yang lebih parah, tapi kami fokus pada kecelakaan yang lebih umum".

Lembaga tersebut menyajikan gambar dari uji tabrak yang dilakukan pada Honda CR-V pada kecepatan 64 km/jam dan pada kecepatan 80 km/jam, tidak menunjukkan perbedaan tingkat kerusakan yang signifikan. Arbelaz menjelaskan, tabrakan dengan kecepatan tinggi justru dapat menyebabkan produksi mobil yang kurang memberikan perlindungan bagi penumpang.



“Ada beberapa konsekuensi yang tidak diinginkan terkait dengan hal ini, termasuk penurunan keselamatan pada kecelakaan dengan tingkat keparahan lebih rendah,” ujar Arbelaz.

“Apa yang terjadi adalah kendaraan pada akhirnya harus lebih kaku agar dapat menghadapi kecelakaan yang lebih parah, dan hal ini akan mengorbankan perlindungan pada kecepatan yang lebih rendah”.

Kesimpulannya, kata Arbelaz, pada kecepatan tinggi di jalan raya, tingkat perlindungan yang diberikan mobil kepada penumpang lebih rendah dibandingkan dengan yang diberikan pada kecepatan 60-80 km/jam.

MG/Maulana Kusumadewa Iskandar
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips Beli Mobil di Akhir...
Tips Beli Mobil di Akhir Tahun dengan Cicilan Ringan dan Harga Termurah
Mobil Baru vs Mobil...
Mobil Baru vs Mobil Bekas di 2024: Siapa Pemenangnya?
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Beruntun Sering Terjadi di Tol Purbaleunyi
Nggak Usah Bingung Lagi,...
Nggak Usah Bingung Lagi, Ini Rumus Hitung Cicilan Mobil Ideal Sesuai Gaji!
Catat! Ini Kelebihan...
Catat! Ini Kelebihan dan Kekurangan Honda CR-V Generasi Kelima
3 Dampak Buruk Perkembangan...
3 Dampak Buruk Perkembangan Kendaraan Listrik, Salah Satunya Memicu Krisis Air
Uji Tabrak, Mitsubishi...
Uji Tabrak, Mitsubishi XForce Raih Bintang Lima
BMW Jual 1.166 Mobil...
BMW Jual 1.166 Mobil di GIIAS 2024, Ini Model Paling Laris
GIIAS 2024 Ditutup Hari...
GIIAS 2024 Ditutup Hari Ini, Angka Penjualan Diprediksi Naik 5 Persen
Rekomendasi
Melvin Jerusalem Pertahankan...
Melvin Jerusalem Pertahankan Sabuk Juara WBC di Jepang
Usai Salat Idulfitri,...
Usai Salat Idulfitri, Rano Karno Berlebaran ke Rumah Megawati
Jokowi dan Iriana Salat...
Jokowi dan Iriana Salat Idulfitri di Graha Saba Buana Gedung Milik Keluarganya
Opor Ayam hingga Es...
Opor Ayam hingga Es Teler Jadi Menu Open House Idulfitri Prabowo di Istana
Ada Sejak Abad 15 Masehi,...
Ada Sejak Abad 15 Masehi, Pakar Unair Ungkap Sejarah Malam Takbiran di Indonesia
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Gibran Bawa Keluarga Sungkem ke Prabowo di Istana Merdeka
Berita Terkini
Sejarah Vespa Sprint...
Sejarah Vespa Sprint Skuter Italia Paling Diburu di Indonesia
9 menit yang lalu
Bakal Jadi Lawan Ducati...
Bakal Jadi Lawan Ducati Diavel, Zontes 703V Diperkenalkan
1 jam yang lalu
Aston Martin Kenalkan...
Aston Martin Kenalkan Simulator Canggih Khusus untuk Balap
3 jam yang lalu
Meguro Motor Legendaris...
Meguro Motor Legendaris Jepang Jauh sebelum Kawasaki Ada
15 jam yang lalu
Teknologi AION Y Plus,...
Teknologi AION Y Plus, Mudik Pakai Mobil Listrik Tidak Takut Kehabisan Daya
19 jam yang lalu
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
22 jam yang lalu
Infografis
Bisa Digeber 400 Km/Jam,...
Bisa Digeber 400 Km/Jam, Ini 5 Mobil Listrik Tercepat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved