Misteri Mobil Menabrak Tembok Mal di Kelapa Gading: Salah Siapa?
Selasa, 23 April 2024 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
Ario Aunuddin, praktisi event organizer, menyebut bahwa umumnya event organizer yang biasa meng-handle produk otomotif sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait keamanan.
“Namun, kalau melihat kasus ini merupakan pameran skala kecil yang ramai-ramai dilakukan oleh diler bukan APM (Agen Pemegang Merek),” ungkapnya.
Maka, yang berlaku hanya SOP mal/pusat perbelanjaan. Artinya, tidak boleh menyalakan mesin selama jam operasional mal buka.
”Harus diakui, karena yang dipamerkan mobil listrik aturan ini jadi sedikit longgar. Karena tidak ketahuan. Tidak ada suara, tidak ada emisi, dan tidak ada bau asap,” bebernya.
Untuk mobil Internal Combustion Engine (ICE), umumnya event organizer menggunakan perangkat CTEK. “Artinya, fitur-fitur yang perlu bisa menyala menggunakan listrik dari luar, bukan dari mobil,” bebernya.
“Namun, kalau melihat kasus ini merupakan pameran skala kecil yang ramai-ramai dilakukan oleh diler bukan APM (Agen Pemegang Merek),” ungkapnya.
Maka, yang berlaku hanya SOP mal/pusat perbelanjaan. Artinya, tidak boleh menyalakan mesin selama jam operasional mal buka.
”Harus diakui, karena yang dipamerkan mobil listrik aturan ini jadi sedikit longgar. Karena tidak ketahuan. Tidak ada suara, tidak ada emisi, dan tidak ada bau asap,” bebernya.
Untuk mobil Internal Combustion Engine (ICE), umumnya event organizer menggunakan perangkat CTEK. “Artinya, fitur-fitur yang perlu bisa menyala menggunakan listrik dari luar, bukan dari mobil,” bebernya.
Siapa yang Salah?
Ario sendiri memahami upaya tenaga penjual yang nekad menyalakan mobil listrik untuk lebih meyakinkan calon pembeli. Karena tidak semua tenaga penjual dibekali pengetahuan tentang keamanan. Sebab, tugasnya hanya berjualan.Lihat Juga :