Daftar Terbaru Bandara Internasional di Indonesia: 17 Bandara Turun Kelas

Rabu, 01 Mei 2024 - 22:00 WIB
loading...
Daftar Terbaru Bandara Internasional di Indonesia: 17 Bandara Turun Kelas
Ada 17 bandara internasional yang dicabut statusnya oleh pemerintah. Foto: SINDONews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Daftar bandara internasional di Indonesia terbaru menarik diketahui. Tempo hari, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk mencabut status 17 bandara internasional menjadi domestik.

Pemangkasan jumlah bandara internasional di Indonesia tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang disahkan tanggal 2 April 2024.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebut tujuan pengurangan jumlah bandara internasional. Menurutnya, hal ini dilakukan guna mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk kala pandemi Covid-19 melanda.

Awalnya, Indonesia tercatat memiliki 34 bandara internasional. Setelah dilakukan pencabutan terhadap 17 di antaranya, kini hanya tersisa 17 bandara saja.

Lebih jauh, berikut ini daftar bandara internasional di Indonesia, baik yang masih aktif ataupun sudah dicabut statusnya.

Bandara Internasional di Indonesia
Daftar Terbaru Bandara Internasional di Indonesia: 17 Bandara Turun Kelas

1. Bandara Internasional di Indonesia (Aktif)

-Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh.
-Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
-Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
-Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.
-Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau.
-Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
-Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
-Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.
-Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
-Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
-Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.
-Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB.
-Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur.
-Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan.
-Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
-Bandara Sentani, Jayapura, Papua.
-Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.

2. Bandara Internasional di Indonesia (Dicabut)

-Bandara Maimun Saleh, Sabang.
-Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit.
-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
-Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
-Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
-Bandara Adi Soemarmo, Solo.
-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi.
-Bandara Supadio, Pontianak.
-Bandara Juwata, Tarakan.
-Bandara El Tari, Kupang.
-Bandara Pattimura, Ambon.
-Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
-Bandara Mopah, Merauke.
-Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.

Baca Juga: Hujan Badai, Jalan Raya Utama dan Bandara Internasional Dubai Terendam Banjir

Demikianlah ulasan mengenai daftar bandara internasional di Indonesia, baik yang masih aktif atau sudah dicabutstatusnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2476 seconds (0.1#10.140)
pixels