Wajib Tahu, Perbedaan Mengurus SIM C dan SIM C1

Jum'at, 07 Juni 2024 - 20:48 WIB
loading...
Wajib Tahu, Perbedaan...
SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara motor besar berkapasitas 250-500 cc. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kebutuhan wajib bagi pengendara. Salah satu jenis SIM terbaru, yaitu SIM C1 yang mempunyai perbedaan dengan SIM C.

Melansir laman Polri, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

SIM C wajib dimiliki pengendara untuk mengemudikan sepeda motor yang dirancang mampu mencapai kecepatan lebih dari 40 kilometer/jam. Namun, dalam aturan tersebut tidak dijelaskan berapa kapasitas mesin sepeda motor.

Kini, kepolisian memutuskan untuk menerbitkan SIM C1 bagi pengendara motor besar berkapasitas 250-500 cc. Ketentuan baru ini terkait perilaku dan kesigapan pengendara moge saat berada dalam kondisi darurat. Syaratnya, pemohon harus memiliki SIM C minimal satu tahun.

Baca Juga: Hunter Scrambler SK500, Moge untuk Ujian SIM C1 Seharga Rp200 Jutaan

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus pun menjelaskan perbedaan SIM C dengan C1. "SIM C itu sama dengan 0-240 cc. SIM C1 dari 250 sampai 500 cc. Trek SIM C1 mempunyai panjang hingga 2,5 meter, atau berbeda 1,4 meter dengan SIM C biasa. Namun untuk ujian teorinya semua sama," kata Yusri, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, perbedaan antara SIM C dan SIM C1 juga terletak pada ujian ptaktik. Pengaju SIM C1 akan dites menggunakan motor Hunter Scrambler SK500 yang berkapasitas mesin 500 cc dengan panjang trek yang berbeda.

Baca Juga: SIM C1 Mulai Berlaku, Pengendara Moge Diberi Toleransi Waktu 1 Tahun

Penggolongan SIM C terbaru ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). SIM C untuk motor 250 cc ke bawah, SIM C1 untuk motor 250-500 cc, dan SIM C2 untuk motor 500 cc ke atas.

Biaya pembuatan SIM C1 telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam lampirannya, disebutkan pembuatan SIM C1 dikenakan biaya Rp100 ribu. Menariknya untuk SIM C biasa juga dikenakan Rp100 ribu per penerbitan. Adapun untuk biaya perpanjangan keduanya dikenakan biaya yang sama, yakni Rp75 ribu.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Royal Enfield Guerrilla...
Royal Enfield Guerrilla 450 Model 2026 Resmi Diluncurkan
Ducati Monster Tampil...
Ducati Monster Tampil Semakin Garang dengan Goresan Corak Baru
Harley-Davidson Kenalkan...
Harley-Davidson Kenalkan 8 Model Baru 2026, Semua Berfitur Kekinian
Tidak Masuk Indonesia,...
Tidak Masuk Indonesia, Inilah Harley Davidson Rp51 Juta Madein India
Korlantas Polri Perkuat...
Korlantas Polri Perkuat Armada VVIP: Moge Premium Harley-Davidson dan BMW Senilai Rp 1 Miliar Per Unit
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ahmad Dhani Jajal Motor...
Ahmad Dhani Jajal Motor Harley Legendaris Soeharto, Warganet Heboh Pajak Mati 2 Tahun
Rombongan Moge Turut...
Rombongan Moge Turut Iringi Kirab Bendera Merah Putih ke Istana
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Berita Terkini
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved