SPKLU Milik Hyundai Tak Bisa Dipakai Mobil Listrik Merek Lain
Senin, 05 Agustus 2024 - 12:03 WIB
loading...
SPKLU Milik Hyundai. FOTO/ DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) terus membangun infrastruktur kendaraan listrik untuk mempermudah pengguna dalam menjalani mobilitas sehari-hari. Membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging menjadi salah satu upaya yang dilakukan.
BACA JUGA - Hyundai Ioniq 5 Diluncurkan, Era Elektrifikasi Hyundai Dimulai
Ultra Fast Charging Station ini berada di Plaza Indonesia, tepatnya terletak di area drop-off lobi Thamrin yang dapat diakses kendaraan yang masuk dari jalan MH Thamrin. Awalnya, SPKLU ini bisa digunakan oleh seluruh mobil listrik dari berbagai merek, tapi sekarang Hyundai melakukan pembatasan.
Melalui akun Instagram resmi HMID, @hyundaimotorindonesia dan @myhyundai.id, diumumkan bahwa mulai Agustus 2024, akan ada beberapa pembaruan info mengenai Hyundai Charging Station. Salah satunya adalah SPKLU Hyundai tidak bisa diakses oleh mobil listrik merek lain.
"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP)," tulis Hyundai dalam unggahan di akun Instagram.
BACA JUGA - Hyundai Ioniq 5 Diluncurkan, Era Elektrifikasi Hyundai Dimulai
Ultra Fast Charging Station ini berada di Plaza Indonesia, tepatnya terletak di area drop-off lobi Thamrin yang dapat diakses kendaraan yang masuk dari jalan MH Thamrin. Awalnya, SPKLU ini bisa digunakan oleh seluruh mobil listrik dari berbagai merek, tapi sekarang Hyundai melakukan pembatasan.
Melalui akun Instagram resmi HMID, @hyundaimotorindonesia dan @myhyundai.id, diumumkan bahwa mulai Agustus 2024, akan ada beberapa pembaruan info mengenai Hyundai Charging Station. Salah satunya adalah SPKLU Hyundai tidak bisa diakses oleh mobil listrik merek lain.
"Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan biaya listrik untuk pengisian daya di Hyundai EV Charging Station dan terbatas hanya untuk mobil dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP)," tulis Hyundai dalam unggahan di akun Instagram.
Lihat Juga :