Insentif PPnBM 3% untuk Mobil Hybrid: Produsen Diminta Segera Daftarkan Modelnya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:07 WIB
loading...
Insentif PPnBM 3% untuk...
Insentif mobil hybrid diharapakan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Foto: TAM
A A A
JAKARTA - Kabar baik bagi para produsen dan calon pembeli mobil hybrid di Indonesia. Pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan model-model kendaraannya agar dapat menikmati insentif ini.

"Untuk hybrid ini, saya minta agar segera para produsen mobil hybrid di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, supaya tahun depan mulai 1 Januari sudah bisa menikmati insentif stimulus yang sudah disiapkan pemerintah," kata Agus dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).

Agar memenuhi syarat insentif PPnBM DTP, mobil hybrid harus memenuhi ketentuan berikut:

Isi Silinder: Maksimal 4.000 cc (sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah pasal 6).

- Konsumsi Bahan Bakar:
Versi bensin: Minimal 15,5 km/liter.
Versi diesel: Minimal 17,5 km/liter.

Tarif PPnBM Mobil Hybrid

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021, mobil hybrid dikenakan tarif PPnBM sebesar 15-20 persen. Dengan adanya insentif 3 persen, konsumen hanya perlu membayar tarif PPnBM sebesar 12-17 persen.

Dukungan Pemerintah untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik dan hybrid merupakan komitmen pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. "Mobil listrik kita meneruskan yang selama ini sudah dilakukan ditambah dengan untuk kendaraan hybrid yaitu PPNBM DTP-nya tiga persen," ucapnya.

Dampak Positif Insentif

Insentif PPnBM 3% untuk mobil hybrid diharapkan dapat:

- Meningkatkan penjualan mobil hybrid: Harga mobil hybrid yang lebih terjangkau akan mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

- Mengurangi emisi karbon: Penggunaan mobil hybrid dapat membantu mengurangi emisi karbon dan polusi udara.

- Mendorong investasi di industri otomotif: Insentif ini dapat menarik investasi dari produsen mobil untuk mengembangkan dan memproduksi mobil hybrid di Indonesia.



Pemberian insentif PPnBM 3% untuk mobil hybrid merupakan langkah positif dari pemerintah dalam mendukung perkembangan industri otomotif dan mencapai target Net Zero Emission (NZE) 2060. Diharapkan insentif ini dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungandiIndonesia.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BYD Luncurkan SUV Plug-In...
BYD Luncurkan SUV Plug-In Hybrid Denza N9 di China
Veloz Hybrid Siap Meluncur,...
Veloz Hybrid Siap Meluncur, Perluas Dominasi Kendaraan Elektrifikasi?
Lynk & Co 08, PHEV dengan...
Lynk & Co 08, PHEV dengan Tenaga Listrik Sejauh 200 Km
Toyota Kembangkan Mesin...
Toyota Kembangkan Mesin Hybrid untuk Mobil Balap Gazoo
Toyota Kuasai IIMS 2025!...
Toyota Kuasai IIMS 2025! Innova Zenix Hybrid Pimpin Penjualan, Avanza-Rush Mengekor
Mengapa Harga Mobil...
Mengapa Harga Mobil Hybrid Masih Tinggi?
Insentif Turun, Toyota...
Insentif Turun, Toyota Kembali Kaji Peluang Avanza Hybrid?
Toyota All Out di IIMS...
Toyota All Out di IIMS 2025: Buktikan Komitmen Beyond Zero untuk Netralitas Karbon!
Insentif Kendaraan Hybrid...
Insentif Kendaraan Hybrid Resmi Berlaku Tahun 2025: Ini Ketentuannya!
Rekomendasi
Ini Daftar Jadwal Konser...
Ini Daftar Jadwal Konser K-Pop dan Fan Meeting di Indonesia Sepanjang 2025
Elon Musk ingin Trump...
Elon Musk ingin Trump Batalkan Tarif, Apa Alasannya?
3 Artis Mualaf yang...
3 Artis Mualaf yang Tumbuh di Keluarga Pendeta, Penuh Toleransi
PWNU DKI Ingatkan Peran...
PWNU DKI Ingatkan Peran BPH dalam Mengelola Haji 2025
China Mengutuk Tarif...
China Mengutuk Tarif Baru Trump 54%, Sebut Bentuk Intimidasi Ekonomi
Mufti Besar Mesir Menolak...
Mufti Besar Mesir Menolak Fatwa Jihad Melawan Israel, Apa Alasannya?
Berita Terkini
Jangan Kedip! Promo...
Jangan Kedip! Promo Vespa April 2025: Diskon hingga Aksesori Gratis
8 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025:...
Arus Balik Lebaran 2025: 70 Persen Pemudik Berpacu dengan Waktu, Jabodetabek Kembali Berdenyut!
10 jam yang lalu
Geger Bos Besar Honda...
Geger Bos Besar Honda Shinji Aoyama Tiba-tiba Mundur, Ada Apa?
11 jam yang lalu
Murah dan Kuat Taktik...
Murah dan Kuat Taktik Suzuki yang Kini Dipakai Harley Davidson
12 jam yang lalu
Produsen Suku Cadang...
Produsen Suku Cadang Mobil Taiwan Berniat Angkat Kaki dari AS
14 jam yang lalu
Audi Ancam Keluar dari...
Audi Ancam Keluar dari AS Jika Kebijakan Tarif Impor Tidak Dihentikan
15 jam yang lalu
Infografis
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved