5 Cara Melacak Motor yang Hilang Dicuri, Kenali Kiat-kiatnya!

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:00 WIB
loading...
5 Cara Melacak Motor...
Cara melacak motor yang hilang dicuri penting untuk dipahami. Foto: YMMI
A A A
JAKARTA - Cara melacak motor yang hilang dicuri penting diketahui. Selain langsung melapor ke pihak kepolisian, Anda dapat memanfaatkan teknologi GPS jika memungkinkan.

Tindak pencurian kendaraan memang menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Meski pemilik kendaraan sudah berusaha berhati-hati, terkadang pelaku seakan lebih pintar dalam mencari kesempatan.

Bagi Anda yang mungkin mengalami musibah seperti kehilangan motor, usahakan tetap tenang terlebih dahulu. Dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (28/1/2025), berikut ini beberapa cara melacaknya yang bisa dicoba.

Cara Melacak Motor Hilang Dicuri

1. Gunakan Sistem Pelacakan GPS

Cara ini bisa dipakai dengan syarat motor yang hilang sebelumnya sudah dilengkapi dengan GPS tracker. Jika demikian, Anda hanya perlu memakai aplikasi terkait atau menghubungi penyedia layanan untuk melacak lokasi motor.
GPS tracker biasanya dapat menunjukkan lokasi terakhir motor secara real-time. Apabila sudah terdeteksi, Anda bisa menuju ke lokasi untuk memastikan keberadaannya.

2. Pakai Aplikasi ILMU Semeru

Berikutnya, Anda bisa mencoba melacak motor yang hilang dengan aplikasi Hilang Temu (ILMU) Semeru. Aplikasi ini dirancang Ditlantas Polda Jawa Timur untuk membantu masyarakat yang kehilangan motor.

Aplikasi ILMU Semeru telah tersedia di Play Store dan bisa diunduh secara gratis. Ikuti saja petunjuk yang tersedia untuk membantu melacak keberadaan motor yang hilang.

3. Periksa Kamera Pengawas di Sekitar Lokasi Hilangnya Motor

Apabila di sekitar lokasi hilangnya motor terdapat kamera pengawas seperti CCTV, Anda bisa menghubungi pemiliknya. Dari situ, setidaknya bisa diketahui informasi mengenai pelaku atau waktu kejadian.

Bukti yang didapat nantinya bisa digabungkan untuk selanjutnya membuat laporan ke pihak berwajib. Hal-hal semacam ini akan sangat membantu penyelidikan.

4. Laporkan ke Kepolisian

Setelah mengantongi beberapa bukti, Anda bisa melaporkan kehilangan motor ke kantor polisi terdekat. Jangan lupa, bawa dokumen penting, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga identitas diri (KTP atau SIM).

Nantinya, polisi akan membuat laporan kehilangan dan memulai proses pencarian. Update saja informasi pencariannya secara berkala.


5. Sebarkan Informasi di Media Sosial

Nah, sambil menunggu pencarian polisi, Anda bisa juga mengunggah foto motor yang hilang di media sosial. Cantumkan juga ciri-ciri motor yang hilang atau hadiah bagi yang menemukannya.

Selain itu, bisa juga memantau platform jual-beli online. Takutnya, motor Anda sudah masuk di dalamnya dan sedang diperjualbelikan.

Itulah beberapa cara melacak motor yang hilang dicuri. Semogabermanfaat.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)