Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK

Senin, 03 Maret 2025 - 08:30 WIB
loading...
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan biaya ganti warna motor di STNK penting untuk dipahami. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Ganti warna motor di STNK penting untuk memastikan data kendaraan Anda selalu valid dan sesuai dengan kondisi fisik motor.

Hal ini berguna untuk menghindari tilang, mempermudah klaim asuransi, dan meningkatkan nilai jual kendaraan.

Berikut adalah cara dan biaya ganti warna motor di STNK:

1. Persyaratan

BPKB asli dan fotokopi
STNK asli dan fotokopi
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
Surat kuasa bermaterai (jika diwakilkan)
Faktur pembelian kendaraan

2. Prosedur

Cek fisik kendaraan: Bawa motor ke Samsat terdekat untuk cek fisik. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin, serta warna kendaraan.
Isi formulir: Isi formulir permohonan ganti warna di loket yang tersedia.
Serahkan dokumen: Serahkan semua dokumen persyaratan ke petugas.
Bayar biaya: Bayar biaya ganti warna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ambil STNK baru: Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru dengan warna kendaraan yang sudah diperbarui.

3. Biaya

Biaya ganti warna motor di STNK bervariasi tergantung wilayah. Secara umum, biayanya meliputi:

Penerbitan STNK baru: Rp100.000
Pengesahan STNK: Rp50.000
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000 (motor)
Biaya administrasi: Bervariasi tergantung Samsat

4. Estimasi total biaya:

Motor: Rp185.000 - Rp250.000

Baca Juga: Smartphone dan Motor Menyatu! New Honda PCX160 Hadirkan Pengalaman Motoran Modern

5. Tips

Pastikan semua dokumen persyaratan lengkap dan valid.
Datang ke Samsat pada pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
Gunakan jasa biro jasa jika Anda tidak memiliki waktu untuk mengurussendiri.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
ALVA N3 Next Gen Meluncur...
ALVA N3 Next Gen Meluncur di IIMS 2026, Ini Kelebihannya
Yamaha Vixion Disuntik...
Yamaha Vixion Disuntik Mati, Inilah 4 Generasi Pembunuh Tiger dan MegaPro
Populasi Motor Tembus...
Populasi Motor Tembus 112 Juta Unit: Indonesia Nomor 2 Dunia, Kalahkan China dan Vietnam
Tanda-Tanda Pasar Bangkit?...
Tanda-Tanda Pasar Bangkit? Penjualan Motor Oktober 2025 Naik Tipis 4,08 Persen
Nasib Subsidi Motor...
Nasib Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Digantung: Industri Menanti Pasrah, Pemerintah Sibuk Finalisasi
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
Rekomendasi
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Berita Terkini
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Jelajahi Dataran Tinggi...
Jelajahi Dataran Tinggi dan Perkotaan, BYD M6 DM Media Challenge Buktikan Efisiensi Teknologi Dual Mode
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Ternyata Ini Alasan...
Ternyata Ini Alasan Koenigsegg Tidak Mau Bikin Mobil Listrik
Sistem Isi Daya Dua...
Sistem Isi Daya Dua Arah Memicu Persaingan antara BMW, VW, dan BYD
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved