Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 17:05 WIB
loading...
Syarat dan Cara Daftar...
Program Kemenhub bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurai kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan Mudik Gratis Jalur Darat 2025, yang dibuka mulai Senin, 10 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurai kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran.

Syarat Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub 2025

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat.
- Setiap akun hanya dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, sehingga total peserta dalam satu akun adalah 4 orang.
- Calon peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang valid, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan yang tersedia dalam daftar pilihan.
- Registrasi ulang di posko validasi maksimal H+3 setelah pendaftaran online. Jika melewati batas waktu, pendaftaran dianggap batal dan NIK akan diblokir dari sistem.
- Peserta wajib dalam kondisi sehat, baik fisik maupun mental, saat keberangkatan.
- Peserta harus hadir minimal 1 jam sebelum jadwal keberangkatan untuk kelancaran proses mudik.

Cara Daftar Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat dengan langkah-langkah berikut:

1. Membuat Akun dan Login

Unduh aplikasi MitraDarat dari Play Store atau App Store.
Login menggunakan email atau akun Google.
Masukkan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor WhatsApp.
Setelah login, Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi.

2. Memesan Tiket Mudik Gratis

Pilih tab 'Event' dan masuk ke menu 'Mudik Gratis'.
Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik sesuai yang diinginkan.
Pilih armada bus yang tersedia.
Lengkapi data diri sesuai identitas resmi.
Klik tombol 'Selesaikan Pemesanan' untuk mengonfirmasi tiket.
Lokasi Posko Registrasi Ulang

Setelah melakukan pendaftaran online, peserta harus melakukan registrasi ulang di posko validasi dalam waktu maksimal 3 hari (H+3). Registrasi dapat dilakukan di lokasi berikut:

- Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta
- GOR Bulungan Blok M, Jakarta
- Terminal Jatijajar, Depok
- Terminal Kayuringin, Bekasi
- Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
- Kantor Dishub Kota Tangerang

Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2025

Berikut adalah kota tujuan program mudik gratis Jalur Darat 2025:

1. Jawa Barat
Garut
Tasikmalaya
Cirebon

2. Jawa Tengah & DIY
Semaran
Solo
Yogyakarta
Wonogiri
Pati
Blora
Cilacap
Wonosobo
Purwokerto
Kebumen
Tegal
Magelang
Pekalongan
Demak
Wonosari
Jepara
Boyolali
Klaten
Sragen

3. Jawa Timur
Tuban
Madiun
Surabaya
Malang
Tulungagung

4. Sumatera
Lampung
Palembang
Bengkulu
Padang

Kota Arus Mudik & Balik dengan Sepeda Motor

Peserta yang ingin mudik menggunakan sepeda motor dapat memilih tujuan berikut:
Semarang
Solo
Yogyakarta
Wonogiri
Purwokerto
Kota Asal Arus Balik

Program juga menyediakan perjalanan arus balik dari beberapa kota menuju Jakarta:
Palembang
Cirebon
Semarang
Solo
Purwokerto
Wonogiri
Yogyakarta
Madiun
Surabaya

Jadwal dan Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2025
Kemenhub menyediakan 21.536 kuota penumpang dan 300 unit sepeda motor. Pendaftaran dibuka bertahap setiap hari pukul 08.00 WIB hingga kuota harian terpenuhi.

Jadwal Pendaftaran dan Registrasi
Pendaftaran Online & Registrasi Ulang: 10 - 23 Maret 2025

Pembukaan Kuota Harian: Setiap hari pukul 08.00 WIB

Penutupan Kuota: Jika jumlah pendaftar telah memenuhi batas kuota harian

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Kemenhub 2025

A. Keberangkatan Sepeda Motor (Arus Mudik)
Penyerahan Sepeda Motor: Selasa, 25 Maret 2025 (Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan)
Keberangkatan Sepeda Motor: Rabu, 26 Maret 2025 (Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan)

B. Keberangkatan Bus Penumpang (Arus Mudik)
Kamis, 27 Maret 2025
Terminal Jatijajar, Depok
Terminal Pulogebang, Jakarta
Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan

Jumat, 28 Maret 2025
Terminal Poris Plawad, Tangerang
Terminal Kampung Rambutan, Jakarta

Jadwal Arus Balik

Untuk kepulangan, program ini juga menyediakan jadwal arus balik dengan detail sebagai berikut:

Penyerahan Sepeda Motor: Kamis, 3 April 2025
Keberangkatan Sepeda Motor: Jumat, 4 April 2025
Keberangkatan Bus Penumpang: Sabtu, 5 April 2025

Lokasi Keberangkatan Arus Balik:

Terminal Bulupitu, Purwokerto
Terminal Mangkang, Semarang
Terminal Giwangan, Yogyakarta
Terminal Tirtonandi, Solo
Terminal Giri Adipura, Wonogiri
Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang
Terminal Harjamukti, Cirebon
Terminal Purboyo, Madiun
Terminal Bungurasih, Surabaya

Baca Juga: Anggaran Kemenhub Ditambah Rp4,1 Triliun, Mudik Gratis dan Subsidi Transportasi Lanjut di 2025

Dengan informasi ini, diharapkan calon pemudik dapat mengikuti Mudik Gratis Kemenhub 2025 dengan lancar. Pastikan Anda mendaftar tepat waktu dan melakukan validasi ulang sesuaiketentuan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alarm Keras dari Kemenhub:...
Alarm Keras dari Kemenhub: Perang Total Lawan Monster ODOL Dimulai, Aturan Tarif Jadi Senjata Utama
Panduan Memilih Bus...
Panduan Memilih Bus yang Layak Jalan lewat Stiker: Biru, Pink, dan Tanda X, Apa Bedanya?
Mudik Nyaman dan Aman?...
Mudik Nyaman dan Aman? Ini Dia Perlengkapan Tempur Wajib Bawa di Mobil Pribadi!
Kemenhub Siap Tindak...
Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Mudik Lebaran Nyaman...
Mudik Lebaran Nyaman dengan Mobil Baru: Inilah 7 Pilihan Terbaik di Kisaran Rp200 Jutaan!
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Ruben Onsu Pertimbangkan...
Ruben Onsu Pertimbangkan Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Alasannya
Berita Terkini
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved