Daftar Biaya Pajak Toyota Camry Berdasarkan Tahun Pembuatan
loading...
A
A
A
Pendaftaran Balik Nama = Sesuai Dengan Samsat
PKB Camry = Lihat tabel Pajak Camry di atas
SWDKLLJ = Rp. 143.000
BBNKB 2 = 1% dari NJKB Camry
Penerbitan STNK = Rp. 200.000
Penerbitan BPKB = Rp. 375.000
Penerbitan Plat Nomor = Rp. 100.000
Catatan, jika ingin melakukan balik nama Toyota Camry, perlu juga membayar biaya balik nama kendaraan dan biaya pajaknya.
Tercatat dalam UU No. 28 Tahun 2009:
Biaya BBN 1 (baru) = 20% x NJKB
PKB Camry = Lihat tabel Pajak Camry di atas
SWDKLLJ = Rp. 143.000
BBNKB 2 = 1% dari NJKB Camry
Penerbitan STNK = Rp. 200.000
Penerbitan BPKB = Rp. 375.000
Penerbitan Plat Nomor = Rp. 100.000
Catatan, jika ingin melakukan balik nama Toyota Camry, perlu juga membayar biaya balik nama kendaraan dan biaya pajaknya.
Tercatat dalam UU No. 28 Tahun 2009:
Biaya BBN 1 (baru) = 20% x NJKB
Lihat Juga :