Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:19 WIB
loading...
A
A
A
Kirim pesan singkat tersebut ke nomor yang telah ditentukan oleh Polda setempat. Informasi mengenai nomor SMS ini biasanya tertera di laman resmi ETLE wilayah Anda. Jadi, jangan malas untuk mencari tahu!
Setelah mengirim SMS, balasan singkat akan segera Anda terima, memberitahukan status kendaraan Anda: bersih dari tilang atau sebaliknya.
Masukkan nomor plat kendaraan dan kode verifikasi (biasanya tertera pada surat tilang yang dikirimkan).
Di sana, Anda bisa melihat "bukti dosa" Anda: foto atau video pelanggaran, jenis pelanggaran, dan tentu saja, besaran denda yang harus Anda bayar.
Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke teller bank. Pilih cara yang paling nyaman bagi Anda.
Baca Juga: Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Setelah mengirim SMS, balasan singkat akan segera Anda terima, memberitahukan status kendaraan Anda: bersih dari tilang atau sebaliknya.
3. Kena Tilang Elektronik? Jangan Lari, Segera Bayar!
Mendapati diri Anda "terciduk" kamera ETLE memang bisa membuat jantung berdebar. Tapi ingat, jangan panik! Mengabaikan surat tilang elektronik bukanlah solusi, justru bisa berujung pada denda yang semakin membengkak dan urusan yang semakin rumit. Segera ambil tindakan dan selesaikan kewajiban Anda dengan mengikuti langkah-langkah berikut:4. Verifikasi Pelanggaran: Lihat Bukti 'Kejadian' Secara Online
Kunjungi kembali situs resmi ETLE (sesuai wilayah domisili Anda).Masukkan nomor plat kendaraan dan kode verifikasi (biasanya tertera pada surat tilang yang dikirimkan).
Di sana, Anda bisa melihat "bukti dosa" Anda: foto atau video pelanggaran, jenis pelanggaran, dan tentu saja, besaran denda yang harus Anda bayar.
5. Bayar Denda: Jangan Tunda, Dompet Bisa Merana!
Setelah melihat "bukti" dan mengetahui jumlah denda, ikuti petunjuk pembayaran yang tertera. Biasanya, pembayaran dilakukan melalui virtual account (VA) BRIVA, bank BRI, atau bank lain yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.Anda bisa melakukan pembayaran melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke teller bank. Pilih cara yang paling nyaman bagi Anda.
Baca Juga: Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
6. Simpan Bukti Pembayaran: Jangan Sampai Lupa!
Setelah transaksi pembayaran berhasil, simpan baik-baik bukti pembayaran (struk ATM atau screenshot mobile banking). Bukti ini sangat penting sebagai "senjata" jika terjadi kendala atau verifikasi di kemudian hari.7. Cek Ulang Status Pembayaran: Pastikan Lunas!
Sebagai langkah terakhir, kunjungi kembali situs ETLE dan pastikan status pelanggaran kendaraan Anda telah berubah menjadi “selesai” atau “lunas”. Ini adalah konfirmasi final bahwa pembayaran Anda telah diterimaolehsistem.(dan)
Lihat Juga :