Mitos Baterai Terbakar Hantui 77% Pengguna, KOLEKSI dan PLN Bongkar Fakta Sebenarnya
Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:39 WIB
loading...
Ketua Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI), Arwani Hidayat, memaparkan pentingnya standarisasi instalasi pengisian daya rumahan dalam forum Zero Emission and Zero Accident di Museum Listrik Energi Baru, TMII, Jakarta, Sabtu (24/1/2026). Foto: Ko
A
A
A
JAKARTA - Ketakutan akan api yang melahap baterai masih jadi momok psikologis terbesar yang menghambat masyarakat beralih ke kendaraan listrik (EV) di Indonesia.
Narasi tentang "bom waktu" di garasi rumah akibat pengisian daya baterai kerap beredar liar tanpa verifikasi teknis, menciptakan resistensi pasar yang tidak berdasar pada data riil.
Untuk melawan disinformasi ini, Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) bersama PT PLN (Persero) mendesak pemerintah segera menetapkan standar keselamatan nasional yang rigid.
Langkah ini dianggap krusial untuk menghapus mitos kebakaran dan memberikan kepastian keamanan bagi konsumen.
Ketakutan vs Realitas
Dalam forum bertajuk "Zero Emission and Zero Accident" yang digelar di Museum Listrik Energi Baru, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (24/1/2026), terungkap fakta mengejutkan dari lanskap global.
Survei Global EV Alliance (GEVA) tahun 2025 merilis data yang valid: dari 26.071 responden pengemudi EV yang tersebar di 30 negara, sebanyak 77 persen menilai mitos—termasuk isu kebakaran—sebagai hambatan terbesar adopsi kendaraan listrik.
Angka mayoritas ini menunjukkan bahwa musuh utama elektrifikasi saat ini bukanlah harga atau jarak tempuh, melainkan persepsi keselamatan.
Jika persepsi ini tidak diluruskan dengan edukasi berbasis data dan regulasi teknis, target bauran energi nasional akan sulit tercapai.
Konsumen butuh jaminan bahwa mobil yang mereka beli tidak akan membahayakan keluarga mereka saat diisi daya di rumah.
Mencegah Thermal Runaway dengan Regulasi
Ketua KOLEKSI, Arwani Hidayat, menegaskan bahwa kendaraan listrik pada dasarnya aman. Insiden yang terjadi seringkali bukan karena cacat produksi kendaraan, melainkan faktor eksternal seperti instalasi listrik yang tidak memenuhi syarat.
“Pengalaman pengguna membuktikan bahwa kendaraan listrik aman bila instalasi mengikuti standar,” ujar Arwani.
Namun, Arwani tidak menampik adanya risiko teknis seperti thermal runaway—reaksi berantai pada sel baterai yang menyebabkan peningkatan suhu drastis.
Kuncinya, menurut Arwani, adalah manajemen risiko yang terstandarisasi. Risiko ini bisa dicegah, dikelola, dan dimitigasi, bukan ditakuti secara membabi buta.
“Pemerintah perlu menetapkan aturan keselamatan yang jelas agar publik percaya dan berani beralih,” tegasnya.
KOLEKSI mendesak adanya empat pilar regulasi keselamatan yang harus segera diterbitkan pemerintah:
Standar Nasional Instalasi Home Charging: Aturan baku tentang spesifikasi kabel, grounding, dan perangkat proteksi di rumah.
Sertifikasi Teknisi: Hanya teknisi bersertifikat yang boleh memasang perangkat pengisian daya.
Peralatan Pemadam Khusus: Kewajiban penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) khusus baterai litium.
SOP Penanganan Thermal Runaway: Protokol jelas bagi petugas pemadam kebakaran dan masyarakat awam jika insiden terjadi.
Tanpa adanya payung hukum teknis ini, masyarakat dan pemerintah daerah berada dalam ketidakpastian, membiarkan mitos terus berkembang liar.
Vice President Komersialisasi Produk Niaga PLN, Ronny Afrianto, memaparkan data konkret terkait kesiapan infrastruktur publik.
“PLN telah mengoperasikan lebih dari 4.672 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia dan terus meningkatkan standar keselamatan,” jelas Ronny.
Angka 4.672 unit ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti ketersediaan akses energi yang masif.
Namun, Ronny mengakui bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup. Kolaborasi dengan komunitas seperti KOLEKSI menjadi vital untuk membangun kepercayaan publik (public trust).
Masukan dari pengguna harian yang tergabung dalam komunitas membantu PLN memetakan celah keamanan yang mungkin terlewat, memastikan setiap aliran listrik yang masuk ke baterai kendaraan berjalan aman, andal, dan efisien.
Transisi energi bukan sekadar memindahkan jenis bahan bakar dari bensin ke listrik. Ini adalah transisi kepercayaan. Pasar otomotif Indonesia yang sangat dipengaruhi oleh "kata orang" (word of mouth) membutuhkan bukti empiris dan perlindungan hukum.
Arwani Hidayat menutup forum dengan sebuah kesimpulan ini: kepercayaan tidak bisa dibangun di atas angan-angan, melainkan di atas regulasi yang kuat.
“Transisi energi membutuhkan kepercayaan. Adapun kepercayaan tumbuh saat keselamatan diatur dengan jelas dan risiko dikelola secara profesional,” pungkasnya.
Narasi tentang "bom waktu" di garasi rumah akibat pengisian daya baterai kerap beredar liar tanpa verifikasi teknis, menciptakan resistensi pasar yang tidak berdasar pada data riil.
Untuk melawan disinformasi ini, Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) bersama PT PLN (Persero) mendesak pemerintah segera menetapkan standar keselamatan nasional yang rigid.
Langkah ini dianggap krusial untuk menghapus mitos kebakaran dan memberikan kepastian keamanan bagi konsumen.
Ketakutan vs Realitas
![Mitos Baterai Terbakar Hantui 77% Pengguna, KOLEKSI dan PLN Bongkar Fakta Sebenarnya]()
Dalam forum bertajuk "Zero Emission and Zero Accident" yang digelar di Museum Listrik Energi Baru, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (24/1/2026), terungkap fakta mengejutkan dari lanskap global.
Survei Global EV Alliance (GEVA) tahun 2025 merilis data yang valid: dari 26.071 responden pengemudi EV yang tersebar di 30 negara, sebanyak 77 persen menilai mitos—termasuk isu kebakaran—sebagai hambatan terbesar adopsi kendaraan listrik.
Angka mayoritas ini menunjukkan bahwa musuh utama elektrifikasi saat ini bukanlah harga atau jarak tempuh, melainkan persepsi keselamatan.
Jika persepsi ini tidak diluruskan dengan edukasi berbasis data dan regulasi teknis, target bauran energi nasional akan sulit tercapai.
Konsumen butuh jaminan bahwa mobil yang mereka beli tidak akan membahayakan keluarga mereka saat diisi daya di rumah.
Mencegah Thermal Runaway dengan Regulasi
![Mitos Baterai Terbakar Hantui 77% Pengguna, KOLEKSI dan PLN Bongkar Fakta Sebenarnya]()
Ketua KOLEKSI, Arwani Hidayat, menegaskan bahwa kendaraan listrik pada dasarnya aman. Insiden yang terjadi seringkali bukan karena cacat produksi kendaraan, melainkan faktor eksternal seperti instalasi listrik yang tidak memenuhi syarat.
“Pengalaman pengguna membuktikan bahwa kendaraan listrik aman bila instalasi mengikuti standar,” ujar Arwani.
Namun, Arwani tidak menampik adanya risiko teknis seperti thermal runaway—reaksi berantai pada sel baterai yang menyebabkan peningkatan suhu drastis.
Kuncinya, menurut Arwani, adalah manajemen risiko yang terstandarisasi. Risiko ini bisa dicegah, dikelola, dan dimitigasi, bukan ditakuti secara membabi buta.
“Pemerintah perlu menetapkan aturan keselamatan yang jelas agar publik percaya dan berani beralih,” tegasnya.
KOLEKSI mendesak adanya empat pilar regulasi keselamatan yang harus segera diterbitkan pemerintah:
Standar Nasional Instalasi Home Charging: Aturan baku tentang spesifikasi kabel, grounding, dan perangkat proteksi di rumah.
Sertifikasi Teknisi: Hanya teknisi bersertifikat yang boleh memasang perangkat pengisian daya.
Peralatan Pemadam Khusus: Kewajiban penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) khusus baterai litium.
SOP Penanganan Thermal Runaway: Protokol jelas bagi petugas pemadam kebakaran dan masyarakat awam jika insiden terjadi.
Tanpa adanya payung hukum teknis ini, masyarakat dan pemerintah daerah berada dalam ketidakpastian, membiarkan mitos terus berkembang liar.
Kesiapan Infrastruktur PLN
Dari sisi penyedia energi, PLN memastikan infrastruktur kelistrikan siap menopang ekosistem ini dengan standar keamanan tinggi.Vice President Komersialisasi Produk Niaga PLN, Ronny Afrianto, memaparkan data konkret terkait kesiapan infrastruktur publik.
“PLN telah mengoperasikan lebih dari 4.672 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia dan terus meningkatkan standar keselamatan,” jelas Ronny.
Angka 4.672 unit ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti ketersediaan akses energi yang masif.
Namun, Ronny mengakui bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup. Kolaborasi dengan komunitas seperti KOLEKSI menjadi vital untuk membangun kepercayaan publik (public trust).
Masukan dari pengguna harian yang tergabung dalam komunitas membantu PLN memetakan celah keamanan yang mungkin terlewat, memastikan setiap aliran listrik yang masuk ke baterai kendaraan berjalan aman, andal, dan efisien.
Transisi energi bukan sekadar memindahkan jenis bahan bakar dari bensin ke listrik. Ini adalah transisi kepercayaan. Pasar otomotif Indonesia yang sangat dipengaruhi oleh "kata orang" (word of mouth) membutuhkan bukti empiris dan perlindungan hukum.
Arwani Hidayat menutup forum dengan sebuah kesimpulan ini: kepercayaan tidak bisa dibangun di atas angan-angan, melainkan di atas regulasi yang kuat.
“Transisi energi membutuhkan kepercayaan. Adapun kepercayaan tumbuh saat keselamatan diatur dengan jelas dan risiko dikelola secara profesional,” pungkasnya.
(dan)
Lihat Juga :