Berisiko terhadap Penumpang, China Tetapkan Standar Baru Gagang Pintu Mobil
Rabu, 04 Februari 2026 - 08:24 WIB
loading...
A
A
A
Gagang eksterior, termasuk sistem yang dioperasikan secara elektrik, harus memenuhi kriteria kinerja yang seragam.
Kendaraan dengan mekanisme pelepasan elektrik harus mencakup sambungan mekanis independen yang mampu menahan gaya minimal 500 N tanpa patah atau terlepas.
Setelah pengujian, gagang tersebut harus tetap dapat membuka pintu yang sesuai untuk memastikan pengoperasian darurat yang andal.
Gagang pintu interior juga tunduk pada persyaratan keandalan mekanis. Setiap pintu samping harus memiliki setidaknya satu gagang pelepas mekanis, dan setiap gagang interior harus dapat membuka pintu yang sesuai secara independen.
Standar ini mendefinisikan zona pemasangan yang tepat untuk setidaknya satu gagang interior, yang mensyaratkan visibilitas tanpa halangan dari posisi penghuni, penempatan dalam jarak 300 mm dari tepi pintu, dan penyelarasan vertikal relatif terhadap titik referensi tempat duduk.
Peraturan ini juga menetapkan persyaratan untuk identifikasi dan kemudahan penggunaan. Gagang pintu bagian dalam harus memiliki simbol grafis permanen dan tidak terhalang dengan ukuran minimal 100 mm × 70 mm dengan kontras tinggi, dan petunjuk pengoperasian dalam bahasa Mandarin atau bergambar harus disediakan di dekatnya dengan tinggi karakter minimal 6 mm.
Kendaraan dengan mekanisme pelepasan elektrik harus mencakup sambungan mekanis independen yang mampu menahan gaya minimal 500 N tanpa patah atau terlepas.
Setelah pengujian, gagang tersebut harus tetap dapat membuka pintu yang sesuai untuk memastikan pengoperasian darurat yang andal.
Gagang pintu interior juga tunduk pada persyaratan keandalan mekanis. Setiap pintu samping harus memiliki setidaknya satu gagang pelepas mekanis, dan setiap gagang interior harus dapat membuka pintu yang sesuai secara independen.
Standar ini mendefinisikan zona pemasangan yang tepat untuk setidaknya satu gagang interior, yang mensyaratkan visibilitas tanpa halangan dari posisi penghuni, penempatan dalam jarak 300 mm dari tepi pintu, dan penyelarasan vertikal relatif terhadap titik referensi tempat duduk.
Peraturan ini juga menetapkan persyaratan untuk identifikasi dan kemudahan penggunaan. Gagang pintu bagian dalam harus memiliki simbol grafis permanen dan tidak terhalang dengan ukuran minimal 100 mm × 70 mm dengan kontras tinggi, dan petunjuk pengoperasian dalam bahasa Mandarin atau bergambar harus disediakan di dekatnya dengan tinggi karakter minimal 6 mm.
Lihat Juga :