Buat Perang, Azerbaijan Sita Mitsubishi Triton dan Toyota Hilux

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:30 WIB
loading...
Buat Perang, Azerbaijan Sita Mitsubishi Triton dan Toyota Hilux
Sejumlah Mitsubishi Triton tengah disita Kepolisian Azerbaijan Foto / Jam-News.net
A A A
AZERBAIJAN - Kepolisian Azerbaijan menyita mobil kabin ganda seperti Mitsubishi Triton dan Toyota Hilux dari warga. Penyitaan itu terkait kepentingan armada perang yang tengah terjadi antara Azerbaijan dan Armenia. Diketahui saat ini Azerbaijan dan Armenia tengah berperang memperebutkan wilayah Nargono Karabakh.

Penyitaan itu diungkap oleh situs Azerbaijan, Jam-News.net, yang melihat banyaknya keluhan warga Azerbaijan yang disampaikan melalui akun Facebook akibat penyitaan mobil-mobil kabin ganda milik mereka. Tidak hanya mengeluhkan penyitaan, mereka bahkan mengunggah foto mobil-mobil kabin ganda yang tengah disita di sebuah kantor polisi.

"Mobil milik ayah saya sudah disita. Saya masih bersyukur mereka tidak menyita lampu rumah saya untuk kebutuhan perang," kata salah seorang warga Azerbaijan memberikan testimoni. (Baca juga : 75% Kecelakaan Selama PSBB Disumbang Sepeda Motor )
Penyitaan itu sendiri dibenarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Azerbaijan yang mengatakan pengambilalihan kendaraan untuk kepentingan negara memang bisa dilakukan oleh pihak kepolisian atau lembaga pemerintahan lainnya.

Berdasarkan Peraturan Pendaftaran Kendaraan Militer Nomor 96 yang disetujui oleh pemerintah Azerbaijan pada 4 April 2006 disebutkan bahwa pihak kepolisian dan militer Azerbaikan diizinkan untuk memeriksa kendaraan yang dimiliki oleh warga untuk kepentingan tertentu. Setelah diinspeksi dan memenuhi syarat maka kendaraan itu akan dijadikan kendaraan militer atau kepolisian. Dalam peraturan itu disyaratkan bahwa inspeksi dilakukan oleh banyak pihak mulai dari militer, kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, dan organisasi setempat yang berhubungan dengan transportasi.

Pengamat hukum Azerbaikan, Arshad Huseynov membenarkan adanya peraturan tersebut. Pemerintah memang diizinkan untuk mengambilalih kendaraan jika kendaraan itu memang memungkinkan untuk digunakan. (Baca juga : Terlalu Manjakan Marquez, Motor Honda Jadi Sulit Ditaklukan )

Dia bahkan menambahkan peraturan lainnya yakni Cabinet of Ministers Resolution Nomor 51 yang ditandatangani pada 16 Februari 2006 menyebutkan beberapa kendaraan yang bisa digunakan untuk kebutuhan militer. Dalam peraturan itu mobil-mobil yang masuk dalam daftar adalah mobil off-road, SUV, ambulans, truk towing, traktor, mobil kabin ganda hingga bus penumpang. Alhasil dari peraturan itu mobil-mobil seperti Mitsubishi Triton dan Toyota Hilux bisa disita.

"Jika mobil itu akhirnya mengalami kerusakan saat digunakan maka pemerintah akan mengeluarkan ganti rugi. Sebaliknya jika mobil itu rusak sebelum digunakan maka kerugian ditanggungsendiri oleh pemilik mobil," ucap Arshad Huseynov.



Tak Dibayar Usai Kencan, Perempuan ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor

(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1063 seconds (0.1#10.140)