7 Rekomendasi Penting Guna Menyambut Era Kendaraan Listrik

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:28 WIB
loading...
A A A
Hal senada disampaikan Riyanto, Peneliti LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dia mengatakan, tanpa insentif maka tidak akan ada permintaan mobil listrik di Indonesia. Kalaupun ada, jumlahnya akan sangat kecil.

4. Proses transisi membutuhkan mobil hybrid

Untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap mobil listrik, dibutuhkan proses edukasi dan sosialisasi. Nissan Indonesia dalam surveinya menemukan, masih banyak pemilik kendaraan yang mempertanyakan faktor keamanan dari baterai mobil listrik terhadap guncangan dan rendaman banjir. Selain itu masih banyak juga yang merasa was-was kehabisan daya listrik saat berkendara.

Oleh karena itu, salah satu strategi dalam membangun permintaan pasar domestik untuk mobil listrik adalah melakukan pengenalan melalui transisi dengan kendaraan hybrid yang menggunakan motor listrik sebagai penggerak satu-satunya roda kendaraan, seperti dilakukan oleh Nissan melalui teknologi e-Power.

5. Pastikan kesiapan IKM pendukung

FORWOT dan FORWIN mendorong Pemerintah agar dapat memastikan kesiapan industri pendukung khususnya skala kecil menengah (IKM) sehingga tetap dapat berkontribusi di era kendaraan listrik.

GAIKINDO mencatat saat ini kapasitas produksi terpasang industri otomotif nasional mencapai 2,4 juta unit per tahun, sementara utilisasinya baru 54% atau 1,3 juta unit per tahun.

Dengan tingkat utilisasi 54%, GAIKINDO memperkirakan ada penyerapan 1,5 juta tenaga kerja di sektor hulu sampai hilir industri otomotif dan pendukungnya yang umumnya IKM. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah, sehingga industri otomotif nasional bisa menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja dengan bertambahnya utilisasi.

6. Transparansi kuota impor CBU mobil listrik dan Hybrid

FORWOT dan FORWIN juga mendorong transparansi kebijakan kuota impor mobil listrik dan hybrid CBU dari pemerintah. Sehingga bisa memberi peluang yang adil bagi semua pemain mobil listrik dalam negeri, serta tercipta persaingan usaha yang sehat dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi konsumen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2709 seconds (0.1#10.140)