Tips agar Mobil Lulus Uji Emisi Gas Buang, Sesuai Aturan Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 14 Januari 2021 - 16:10 WIB
loading...
Tips agar Mobil Lulus...
Jika tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi, maka mobil akan dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi serta penilangan oleh pihak kepolisian. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Mulai 24 Januari 2021 mendatang , Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa kendaraan dengan usia 3 tahun atau lebih wajib melaksanakan uji emisi gas buang. Jika tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi, maka mobil akan dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi serta penilangan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA: Honda N-VAN Bertema Open Cafe ini Bikin Jatuh Cinta

Sesuai Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007, ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5% Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.

Agar kendaraan bisa lolos emisi gas buang, Auto 2000 menyarankan untuk memastikan saluran masuk bahan bakar dan filter udara dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka HC.

Sebab, komponen yang kotor dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang mesin dimana angka HC bisa semakin tinggi karena pasokan udara yang kurang saat proses pembakaran.

"Jangan lupa pula untuk memastikan koil dan busi selalu dalam kondisi prima ketika uji emisi sehingga proses pembakaran tidak bermasalah," kata Auto 2000, dalam keterangan resminya, Kamis (14/1).

Periksa juga pendingin dan pelumas mesin, agar mobil dalam suhu optimal saat uji emisi. Oli yang ikut terbakar akan meningkatkan angka CO, termasuk pula membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan.

BACA JUGA: Perlukah Uninstall WhatsApp dan Beralih ke Telegram atau Signal? Ini Jawabannya...

Kemudian sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak, mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna. Perhatikan juga kondisi catalytic converter di knalpot mobil, yang bertugas untuk mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.

Selain itu, yang tidak kalah penting adalah biarkan mesin dalam kondisi standar alias tidak dimodifikasi, dan gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran di dalam ruang mesin bisa berlangsung lebih sempurna.

"Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka CO karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah,".
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belanda Tuduh Perangkat...
Belanda Tuduh Perangkat Lunak BMW Dipasang untuk Menipu Konsumen
Tak Lolos Uji Emisi,...
Tak Lolos Uji Emisi, 12 Kendaraan Dijatuhkan Denda hingga Rp8 Juta
Peraturan Baru Bikin...
Peraturan Baru Bikin Ribet? Uji Emisi Dulu Baru Perpanjang STNK!
Tak hanya Merawat Mesin,...
Tak hanya Merawat Mesin, Inovasi Filter Bisa Menekan Emisi Kendaraan
Motor Mesin Ekstruder...
Motor Mesin Ekstruder Kurangi Reduksi Emisi Sebesar 435-ton CO2-eq
Dukung Pengendalian...
Dukung Pengendalian Polusi Udara, Yuk Lakukan Uji Emisi Gratis di Sini
Bijak Pakai Energi,...
Bijak Pakai Energi, Pertamina Patra Niaga Uji Emisi Gratis di 14 SPBU
YLKI dan Pertamina Uji...
YLKI dan Pertamina Uji Tera Alat Ukur BBM Kawal Liburan Nataru
BRI Finance Gandeng...
BRI Finance Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi
Rekomendasi
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berita Terkini
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved