Kerja Sopir Truk Bakal Dipantau Buku Elektronik Kementerian Perhubungan
Rabu, 31 Maret 2021 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini data pengemudi angkutan barang atau sopir truk yang sudah terdaftar di eLog Book berjumlah 1.919 pengemudi. Nantinya akan bertambah karena setiap perusahaan diwajibkan mendaftarkan sopir truk mereka.
Baca juga : Mobil Listrik Buatan Jepang Ini Bisa Berenang dan Berani Terabas Banjir
Alexander Hilmi Perdana melanjutkan untuk pengaplikasian eLog Book maka setiap perusahaan juga wajib memasang GPS di armada truk yang mereka miliki. Penggunaan GPS itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. Menurutnya, pihaknya telah menerbitkan surat edaran bahwa setiap perusahaan angkutan jalan harus menyematkan GPS pada setiap kendaraan angkutan barang yang dapat dimonitor secara realtime.
"(Dengan GPS) Kami di sisi (Kementerian) Perhubungan bisa mengetahui lokasi, posisi pengemudi bahkan perilaku pengemudi apakah sudah sesuai dengan jalur atau lintasan yang sudah kita tentukan," kata Alexander.
Baca juga : Mobil Listrik Buatan Jepang Ini Bisa Berenang dan Berani Terabas Banjir
Alexander Hilmi Perdana melanjutkan untuk pengaplikasian eLog Book maka setiap perusahaan juga wajib memasang GPS di armada truk yang mereka miliki. Penggunaan GPS itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. Menurutnya, pihaknya telah menerbitkan surat edaran bahwa setiap perusahaan angkutan jalan harus menyematkan GPS pada setiap kendaraan angkutan barang yang dapat dimonitor secara realtime.
"(Dengan GPS) Kami di sisi (Kementerian) Perhubungan bisa mengetahui lokasi, posisi pengemudi bahkan perilaku pengemudi apakah sudah sesuai dengan jalur atau lintasan yang sudah kita tentukan," kata Alexander.
(wsb)
Lihat Juga :